Berita Kota Mataram

Ombudsman Meminta Pihak Imigrasi Untuk Evaluasi Praktik Calo yang Diungkap

Penulis: Laelatunniam
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala keasistenan pemeriksaan laporan, Arya Wiguna.

Jadi apabila akan mengajukan permohonan atau penggantian paspor, urus sendiri dan datang sendiri.

Baca juga: Investigasi Ombudsman: Ada Praktek Calo hingga Diskriminasi Layanan Paspor di Lombok Timur

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan ULP Lombok Timur membuka Layanan Paspor Simpatik di hari Sabtu.

Layanan ini untuk mengakomodasi pemohon paspor yang tidak mendapatkan kuota M-Paspor atau tidak dapat datang ke kantor imigrasi di hari kerja.

"Kita beri kemudahan untuk mengakses Paspor Simpatik di akhir pekan. Harapannya memudahkan masyarakat yang akan membuat paspor," tambah Made Surya.

Perihal pembuatan visa ziarah dan visa umrah, Made Surya mengatakan, domain penerbitan visa bukan pada kantor imigrasi.

Visa diterbitkan oleh kedutaan negara yang akan dituju. (*)

Berita Terkini