Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menuntaskan pengisian data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN).
Sekertaris Daerah (Sekda) Lombok Timur HM Juaini Taofik mengatakan, sampai batas akhir input data melalui OM SPAN, seluruh belanja modal melalui e-katalog sudah mencapai 100 persen.
Hal ini diyakini Sekda Kabupaten Lombok Timur HM Juaini Taofik sebagai hasil kerja semua pihak.
"Serapan DAK Lombok Timur saat ini hampir mencapai Rp 320 miliar atau 98 persen lebih. Ini bukti angka untuk DAK sudah tinggi," katanya, dalam pertemuan di kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Sekda Lotim Tegaskan Persiapan MTQ Sudah Maksimal
Meski demikian, Sekda Taofik mengingatkan OPD terus meningkatkan kinerjanya.
"Kita tidak bisa bekerja dengan cara biasa-biasa atau biasanya seperti itu, melainkan harus mengikuti aturan dan standar yang ada," katanya.
"Dari pola manual ke digital, yang selama ini konvesional, kita terus didorong untuk selalu berubah," terangnya.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang diubah menjadi Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 terkait pengadaan barang dan jasa, harus ada partisipasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai penyedia barang dan jasa.
Karena itu, ia berharap agar UMKM yang hadir dapat mengikuti sosialisasi itu dengan baik.
Teknik dan keterampilan harus ditingkatkan, termasuk pemahaman aturan pelaksanannya.
Sekda juga meminta dinas terkait seperti Dinas Perindustrian, maupun Dinas Koperasi dan UKM dapat memberikan pembinaan kepada UMKM.
Sehingga dapat berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa di daerah ini.
"Kegiatan ini merupakan kerja sama Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi NTB dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur," tambahnya.
Sekda juga berharap, skema pendaftaran SPSE dan Input SIKAP bagi pelaku usaha oleh Pengelola LPSE Provinsi NTB.
(*)