Berita Mataram

Pelanggar Lalu Lintas di Mataram Dapat Helm Gratis Sekaligus Sanksi Teguran

Penulis: Jimmy Sucipto
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satlantas Polresta Mataram memberi helm gratis kepada pedagang bakso yang terjaring razia Operasi Patuh Rinjani 2022 di Cakranegara, Kota Mataram, Senin (18/7/2022). Pembagian helm kepada pengendara merupakan salah satu rangkaian Operasi Patuh Rinjani 2022 yang bersifat simpatik kepada pelanggar lalu lintas.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dalam Operasi Patuh Rinjani 2022 di hari ke-7, Polresta Mataram melakukan hal yang spesial kepada pengendara.

Satlantas Polresta Mataram membagikan helm gratis kepada para pengendara sepeda motor yang melanggar.

Khususnya pengendara pelanggar lalu lintas tidak memakai helm yang melintas di Jalan Pejanggik, Cakranegara, Mataram saat terjaring razia.

Pembagian helm kepada pengendara merupakan salah satu rangkaian Operasi Patuh Rinjani 2022 yang bersifat simpatik kepada sejumlah pengendara.

Baca juga: Operasi Patuh Rinjani 2022 Hari Pertama, Polresta Mataram Tilang 40 Pengendara, Sita 10 Motor

Polisi juga berikan teguran kepada pengendara mendapat helm gratis itu untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Kasatlantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko, Senin (18/7/2022).

"Bagi pengendara yang melanggar kami berikan surat teguran, agar tidak mengulangi lagi dan bagi pengendara yang kedepatan tidak menggunakan helm kami berikan helm gratis," ucap Bowo.

Wakasat Lantas AKP Gede Sukarta pihaknya berikan helm gratis dengan tetap memberi sanksi teguran.

"Hari ini kami membagikan helm gratis. Sebanyak 10 helm yang sudah disiapkan dan teguran bagi pengendara yan melanggar aturan keselamatan berlalu lintas," ungkapnya.

Sejumlah pelanggar ini mengaku tidak menggunakan helm saat berkendara dengan berbagai alasan.

Di antaranya lupa, hilang, maupun ketinggalan.

(*)

Berita Terkini