Kepanitian PPDB NTB 2022 Dibagi menjadi beberapa bagian yakni tingkat Provinsi, Cabang Dinas, dan tingkat sekolah.
1. Tingkat Provinsi
a. Penanggungjawab
b. Ketua pelaksana
c. Sekretaris
d. Koordinator PPDB SMA
e. Koordinator PPDB SMK
f. Koordinator PPDB PK-PLK
g. Tim operator online
h. Anggota
Baca juga: Catat! Daftar Kegiatan yang Dilarang dalam MPLS SMA/SMK NTB 2022
2. Tingkat Cabang Dinas
a. Kepala Cabang Dinas selaku Penanggung jawab
b. Kasi Peserta Didik Selaku Ketua pelaksana
c. Sekretaris
d. Anggota
3. Tingkat Sekolah
a. Kepala selaku Penanggung jawab
b. Wakil kepala Sekolah urusan Kesiswaan selaku Ketua pelaksana
c. Sekretaris
d. Tim operator online
e. Tim verifikasi data
(TribunLombok.com/Setyowati Indah Sugianto)