Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Ada 11.283 Kepala Keluarga (KK) miskin di Kota Bima, yang diusulkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ditolak oleh sistem di Kementerian Sosial.
Dampaknya, 11.283 KK tersebut terancam tidak akan tersentuh bantuan pengentasan kemiskinan.
Hal tersebut bisa terjadi, karena penyaluran bantuan dari pemerintah harus merujuk pada DTKS sebagai sasaran penerima.
"Sudah ada 8.502 KK yang sudah diterima. Sementara yang ditolak sistem sebanyak 11.283 KK," jelas Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Kelembagaan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima, H Iksan, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Dana Stimulan Rp 300 Juta dari APBD Kota Bima Sudah Disalurkan untuk 24 Kelompok
Iksan menjelaskan, ditolaknya 11.238 KK karena terjadi kesalahan data yang diinput.
Mulai dari kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, mengajukan kembali nama padahal sudah ada dalam DTKS.
Termasuk identitas mereka yang diajukan, tidak tercatat di Kementerian Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Termasuk adanya KK, masih terdaftar dalam DTKS daerah lain tapi mengajukan lagi di Bima.
Baca juga: Utus 86 Kafilah, Kota Bima Optimis Raih Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi NTB
"Praktis, data yang telah diajukan akan ditolak oleh sistem," ujar Iksan.
Ia mengaku, pihaknya sudah mengirim kembali ke Pemerintah Kelurahan data-data yang ditolak tersebut untuk diverifikasi dan divalidasi kembali.
Setelah itu, secara bertahap akan diajukan kembali ke DTKS pusat.
"Data mereka diajukan supaya bisa terakomodir untuk mendapatkan bantuan pusat. Kalau gak, mereka gak bisa dapat bantuan," tambah Iksan.
Baca juga: Utus 86 Kafilah, Kota Bima Optimis Raih Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi NTB
Mengacu pada progres pengajuan data 6 bulan terkahir ungkap Iksan, jumlah warga miskin dan tidak mampu di Kota Bima yang akan diajukan ke DTKS, diprediksi akan terus bertambah.
Terlepas dari data yang sedang diverifikasi saat ini.
Perkiraan itu, mengingat beberapa tahun terakhir banyak pedagang yang gulung tikar akibat pandemi Covid-19.
Kemudian jumlah pengangguran meningkat, yang tidak disertai dengan tidak adanya ketersediaan lapangan kerja.
"Pasti akan tambah banyak sampai akhir tahun nanti. Pada enam bulan terkahir saja sudah 19 ribu lebih yang diajukan ke pusat. Cuman itu, sebagian besarnya ditolak," pungkas Iksan
Angka kemiskinan di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), setiap tahun terus bertambah.
Pada tahun 2022 hingga Juni ini saja, jumlah Kepala Keluarga (KK) dengan kategori miskin dan tidak mampu yang diajukan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pusat sudah mencapai 19.785.
Belasan ribu KK yang diusulkan ke aplikasi Kementerian Sosial (Kemensos) itu tersebar di 35 kelurahan dari total 41 kelurahan yang ada di Kota Bima. (*)