Pemprov NTB Akan Dilaporkan ke KPK, Ada Dugaan Kerugian Negara hingga Puluhan Miliar Rupiah

Penulis: Lalu Helmi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPRD Provinsi NTB Najamuddin Mustafa. Najamuddin akan melaporkan Pemprov NTB ke KPK atas dugaan kesalahan kewenangan Pemprov NTB

Sementsinya, kata Najamuddin privinsi mebiayai SMA dan SMK.

Swharusnya oemprov menginventarisasi anak" kita yang pitus sekolah tidak bisa melanjutkan ke Sma. Itu yang harus dibiayai. Ini menzolimi orang-orang miskin," jelasnya.

Gedung Pemprov NTB (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Lebih parah lagi, beasiswa NTB membentuk badan otonom untuk mengelola beasiswa, dalam hal ini LPP NTB.

"Ini kacau, tahun pertama dulu di Dikbud, tali karena salah, diganti," katanya.

Ketika disinggung mengapa saat perencanaan DPRD Provinsi NTB menyetujui program tersebut, Najamuddin mengatakan bahwa saat itu Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengaku tidak menggunakan dana APBD untuk beasiswa.

"Dulu saat di DPRD, Zul itu mengaku tidak akan pakai APBD, tapi CSR," terangnya.

"Tapi DPRD kok sekarang lemes," lanjutnya.

Kemudian terkait bansos sapi, Najamuddin menyorot momen pemberian bantuan tersebut.

"Bantuan kepada Sumbawa, pada waktu pilakda, ada hubungan waktu adiknya nyalon," jelasnya.

Dari kelima kasus tersebut, Namajuddin menduga terdapat potensi kerugian negara hingga puluhan miliar.

"Kalau saya melihat lumayan banyak, puluhan miliar, yang kita curigai, dugaan," terangnya.

Najamuddin mengklaim, apa yang dirinya sampaikan merupakan keresahan dari masyarakat.

"Saya yakini itu ada kekeliruan, ada korupsi dan konspirasi Jadi intinya mari kita tunggu proses ini. Kita lihat nanti, kita bicara hukum," ujarnya.

Pihaknya mengaku sedang melakukan kajian terhadap APBD 2019, 2020, 2021, dan 2022.

"Laporan kita akademik, profesional, tidak mengarang-ngarang," jelasnya.

Halaman
123

Berita Terkini