TRIBUNLOMBOK.COM,MATARAM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dibuka mulai 20 Juni 2022.
PPDB melakukan sistem online.
Mulai penerimaan calon peserta didik baru, yang menggunakan sistem database melalui komputerisasi, proses seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi yang dapat diakses setiap waktu melalui internet.
Baca juga: Berikut Syarat Pendaftaran PPDB SMP, Jalur Prestasi hingga Jalur Afirmasi
Berikut ini alur pendaftaran PPDB tingkat SMP untuk tahun ajaran 2022/2023 berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlombok.com dari Mataram Siap PPDB:
1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan
2. Calon peserta didik baru akses laman situs PPDB Online
3. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online
Baca juga: Jadwal PPDB SMP Kota Mataram 2022: Waktu Pendaftaran, Pengumuman Hasil Seleksi, dan Daftar Ulang
4. Calon peserta didik baru mengunggah dokumen persyaratan
5. Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan
6. Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran
7. Calon peserta didik baru melakukan verifikasi pendaftaran secara online
8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs PPDB Online