TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus dugaan perselingkuhan kembali menjadi sorotan.
Usut punya usut, terduga pelakunya adalah dua orang Aparatur Sipil Negara ( ASN).
Peristiwa itu terjadi di Gunungkidul DI Yogyakarta.
Keduanya diduga berselingkuh hingga memiliki keturunan.
Sang laki-laki diketahui berinisial P.
Berdasarkan informasi yang beredar, ia bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul.
Baca juga: ASN Kepergok Selingkuh dengan Sesama ASN Hingga Punya Anak, Ini Pengakuannya
Baca juga: Sempat Pergoki Istri Selingkuh, Pria Diam-diam Ikuti Pasangan ke Tempat Kos, Ini yang Ditemukan!
Sementara perempuannya berinisial H.
Ia merupakan seorang PNS di Dinas Pemuda dan Olahraga.
H itu berstatus janda muda.
Ia telah bercerai dari suaminya.
Kedua ASN itu pun sudah mengakui hubungan terlarang itu kepada Sekretaris Disdik Gunungkidul, Winarno.
Kepada Winarno, P mengaku sudah menikah dua kali.
Pada pernikahan pertamanya, P sempat dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri pertamanya.
"Yang bersangkutan pernah dihukum dua bulan karena kasus tersebut (KDRT)," ujar Winarno, seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jogja.
Setelah itu, P kembali menikah dengan perempuan yang lebih tua.