Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Masyarakat yang menunggak iuran BPJS Kesehatan selama lebih dari 3 bulan kini bisa membayarnya secara bertahap alias dicicil.
Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) merupakan program terbaru dari BPJS Kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Esther Betharia Yulianti Bire selaku Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Mataram mengatakan BPJS Kesehatan menawarkan program keringanan pembayaran bertahap bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
“Tapi program ini hanya untuk peserta PBPU yang menunggak di atas 3 bulan,” kata Yanti saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan cabang Mataram, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: BPJS Kesehatan: Pemkot Mataram Jamin Akses Kesehatan Masyarakat Melalui Program JKN-KIS
Mekanisme dari program BPJS Kesehatan Rehab ini yakni peserta mendaftarkan untuk pembayaran cicilan tunggakan sesuai dengan kemampuan.
Dengan maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan.
Status kepesertaan lantas bisa aktif kembali bila seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas dibayarkan.
“Jadi meringankan, misalnya peserta memiliki uang tidak sampai dengan total tunggakan itu bisa dia melakukan pembayaran dengan mendaftarkan program rehab,” jelasnya.
Baca juga: PMK Merambah Hewan Ternak di Kota Mataram, 10 Sapi Terjangkit
Untuk pendaftaran pun, kata Yanti tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan tetapi cukup menggunakan aplikasi mobile JKN.
Dengan memilik Program Rehab lalu masukan informasi yang diperlukan.
Lalu, peserta menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program.
Tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi.
Kemudian peserta membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Misalkan tagihannya 1 juta dan dia memilih membayar 4 tahapan, berarti dalam jangka waktu empat bulan itu dia harus membayar Rp 250 ribu,” ujar Yanti.
Setelah melakukan pendaftaran maka secara otomatis di kanal pembayaran akan menghitung jumlah yang dibayarkan peserta sesuai dengan tahapan.
Sementara peserta yang terdaftar Autodebit maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebit.
(*)