Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Peternakan memastikan, ternak sapi di Bima bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Seperti diketahui, PMK sedang mewabah di Indonesia.
Beberapa daerah di antaranya, Aceh, Jawa Timur, Bali dan terakhir Pulau Lombok NTB kasus PMK mulai bermunculan.
Baca juga: Gunakan Minyak Zaitun, Jeruk dan Bawang Putih untuk Perawatan Kuku agar Tak Mudah Rapuh
Baca juga: Lombok Timur Klaim Belum Temukan Indikasi Penularan Penyakit Hewan Lewat Daging Selama Ramadhan
Bahkan untuk Jawa Timur, sudah dilockdown untuk keluar masuk ternak sapi.
"Kalau kita , alhamdulillah sejauh ini belum ada menemukan satu pun ternak yang terpapar PMK," ungkap Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bima, Syaifuddin.
Kondisi ini diketahui, dari hasil pemeriksaan sampel darah ternak yang akan dikirim ke luar daerah Bima.
"Seluruh ternak yang keluar, harus dicek dan dikeluarkan surat bebas penyakit mulut dan kuku itu," tandasnya.
Upaya pencegahan yang dilakukan daerah aku Syaifuddin, dengan menutup pintu masuk ternak dari luar, khususnya sapi dari wilayah terpapar.
"Sedang kami buatkan aturan tertulisnya. Tapi secara praktek, sudah kami lakukan di pintu-pintu masuk seperti pelabuhan," pungkasnya.
Sementara itu, petugas laboratorium Dinas Peternakan Ananul Aisyah mengungkap, setiap hari pihaknya memeriksa sampel darah sapi yang akan dikirim ke luar Bima.
Sejauh ini, sudah ada 500 lebih sampel yang diperiksa dan tidak ada yang terdeteksi terjangkit PMK.
"Termasuk antraks, juga tidak ada yang terdeteksi," tandasnya.
(*)