Berita Bima

Blokade Jalan 4 Hari Berturut-turut Dibubar Paksa, 10 Orang di Bima Diamankan

Penulis: Atina
Editor: Lalu Helmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar dari video pembubaran paksa blokade jalan di Desa Waro Kecamatan Monta Selatan Kabupaten Bima.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Blokade jalan di Desa Waro Kecamatan Monta Selatan Kabupaten Bima, dibubar paksa pada Kamis (12/5/2022). 

Pembubaran paksa ini melibatkan anggota TNI dan Polri, karena aksi blokade yang menuntut perbaikan infrastruktur jalan ini sudah berlangsung selama empat hari berturut-turut. 

Pembubaran paksa ini diketahui, dari video yang beredar dan diunggah akun Suharlin Jerat. 

Waspadai Hepatitis Akut, Pemerintah Kabupaten Bima Minta Warga Tak Makan di Luar Rumah

Baca juga: Estimasi SiLPA Pemkot Bima Tahun 2021 Capai Rp 15 Miliar, SOLUD: Pemda Tidak Mampu Serap Anggaran

Dalam narasinya, akun tersebut menulis, "Empat hari blokade jalan di Monta Selatan, langkah pembubaran paksa dilakukan oleh jajaran Polres Kabupaten Bima  Kodim Bima". 

Dalam video tersebut terlihat, seorang personil Polri menyampaikan kepada warga yang blokade jalan untuk segera membuka akses jalan. 

"Adik-adik, masyarakat yang menggelar aksi, kami sudah berikan toleransi waktu selama empat hari, rekan-rekan sudah menganggu aktivitas warga. Ini merupakan jalan umum," tegasnya. 

Di satu sisi, pendemo yang blokade jalan terdengar sayup-sayup terus berorasi. 

Sebagiannya berdiri di atas mobil dan sebagiannya lagi, berdiri di jalan berjejer memalang jalan. 

Tak lama kemudian, personil Polri maju mendekati pendemo dan membubarkan paksa aksi blokade jalan tersebut. 

Terlihat pendemo sempat mengangkat tangan mereka dan yang berorasi mengatakan, untuk memberikan jalan kepada aparat. 

Hingga kemudian, polisi membawa para pendemo tersebut. 

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko melalui Kabag Ops Kompol Herman SH yang dikonfirmasi TribunLombok.com, membenarkan adanya aksi pembubaran paksa tersebut. 

"Blokade itu sudah berlangsung sejak Senin lalu," ungkap Herman. 

Sejak blokade jalan empat hari lalu aku Herman, pihaknya sudah melakukan tindakan persuasif dan pendekatan ke pemuda yang blokade jalan. 

"Akan tetapi tetap ngotot, sehingga tadi turun," jelasnya. 

Sebelum turun dan lakukan pembubaran paksa, Polri dan TNI mengumpulkan seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah selatan. 

Dalam pertemuan tersebut para Kades menyampaikan, sebagian warga mengaku keberatan dengan aksi blokade jalan yang berlangsung berhari-hari. 

Pasalnya aksi tersebut sudah menganggu aktivitas warga yang menggunakan jalan raya tersebut. 

Bahkan para kades menyampaikan kepada Polri dan TNI, jika tidak bisa bertindak tegas maka masyarakat yang keberatan akan bertindak sendiri. 

"Maka Polri di bawah pimpinan Kapolres dan Kodim 1608 dibawah pimpinan Dandim, lakukan tindakan tegas," ujar Herman. 

Setibanya di lokasi blokade, Herman mengungkap, pemblokade jalan masih bersikukuh melakukan aksinya. 

Padahal sambungnya, himbauan dan permintaan dengan hormat telah disampaikan polisi untuk segera membuka jalan raya yang diblokade. 

"Tapi malah semakin menggandeng tangan sebagai tanda perlawanan," ujarnya. 

Melihat ini, dengan tegas komando dilakukan pembubaran paksa dan mengamankan 10 orang pemblokade jalan. 

"Kini mereka masih diamankan di Polres Bima untuk diperiksa," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi blokade jalan di Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini dilakukan sekelompok warga setempat. 

Mereka menuntut perbaikan jalan, yang sudah bertahun-tahun rusak parah dan tak kunjung diperbaiki. 

Menurut Camat Monta, Abubakar yang dikonfirmasi TribunLombok.com membenarkan, kondisi jalan di desa tersebut yang rusak. 

Namun status jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi NTB. 

Sehingga Pemda Bima, memfasilitasi tuntutan tersebut dan telah menemui titik kesepakatan, jika perbaikan jalan sudah masuk dalam rencana tahun 2023 mendatang. 

Blokade jalan pada Senin lalu pun dibuka, tapi kembali diblokade keesokan harinya hingga pembubaran paksa dilakukan tadi, sekitar pukul 13.00 WITA.

 

(*) 
 

 

Berita Terkini