TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Pilkada serentak masih lama namun dinamikanya sudah mulai bergerak di beberapa daerah di Indonesia.
Bulan Mei 2022 ini sebanyak lima pasangan gubernur dan wakil gubernur akan menyelesaikan masa jabatan. Posisi mereka segera digantikan oleh penjabat kepala daerah.
Baca juga: Daftar Kekayaan 4 Gubernur yang Berpotensi Nyapres, Khofifah yang Terkaya Anies Paling Buncit
Baca juga: KPK Nilai Proses Pengisian Penjabat Kepala Daerah Rentan Praktik Korupsi
Tahun ini tujuh gubernur yang akan berakhir masa jabatannya. Dari jumlah itu, lima gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada 15 Mei 2022 yakni:
1. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan
2. Gubernur Banten Wahidin Halim
3. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie
4. Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masda
5. Gubernur Papua Barat Dominggus Macan
Beberapa kepala daerah yang masa jabatannya segera berakhir sudah mulai berpamitan.
Sebut saja Ali yang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sulawesi Barat atas perbuatannya selama menjabat.
"Minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir. Ini sebuah rasa syukur bagi kami telah mendedikasikan hidup untuk Sulbar. Terima kasih untuk semua pihak khususnya masyarakat Sulbar yang selalu mendukung semua program dan kebijakan pemerintah selama ini," kata Ali Baal yang dilantik jadi Gubernur Sulbar pada 12 Mei 2017.
"Sungguh besar keinginan (saya) untuk memberi yang terbaik buat kesejahteraan rakyat Sulbar, namun kami meminta maaf atas segala kekurangan," kata Ali Baal.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy sudah memiliki rencana setelah masa jabatannya usai yakni kembali mengabdi kepada masyarakat dengan mengajar.
"Saya akan kembali ke masyarakat. Banyak yang bisa dilakukan, bisa mengajar dan bersilaturahmi," ujar Andika.
Terkait persiapan untuk perhelatan pemilihan kepala daerah 2024 mendatang, Andika belum menentukan apakah akan kembali mencalonkan atau tidak.