Berita Sumbawa Barat

Gelar Paripurna LKPJ Bupati-Wakil Bupati, DPRD KSB Ajak Pemerintah Ubah Pola Pikir Sebagai Penguasa

Penulis: Galan Rezki Waskita
Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat terkait LKPJ Bupati dan Wakil Bupati KSB di akhir tahun anggaran 2021.

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) gelar sidang paripurna membahas Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati KSB akhir tahun anggaran 2021.

Kegiatan ini merupakan paripurna terakhir di bulan Suci Ramadan 2022.

Baca juga: DPRD KSB Tegaskan Penyerapan Tenaga Kerja Di Smelter PT. AMT Dilakukan Secara Bertahap

Baca juga: Ketua DPRD Sumbawa Barat Kaharuddin Umar Harapkan Disnaker KSB Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Tambang

Sidang paripurna pada Selasa (26/4/2022) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan beberapa poin mendasar yang diwakili Ir. Irhas R. Rayes M. Si.

"Pola pikir pemerintah sebagai penguasa harus diubah menjadi pola pikir pelayanan publik," kata Irhas membacakan penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati dan Wakil Bupati.

Kaharuddin Umar. (TRIBUNLOMBOK.COM/GALAN REZKI WASKITA)

Untuk itu DPRD menyoroti banyak hal dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

Sisi tersebut antara lain rekomendasi terhadap pendapatan, rekomendasi terhadap belanja, dan rekomendasi terhadap analis evaluasi pelaksana pembangunan daerah.

Selain itu, ada pula rekomendasi terhadap pembiayaan daerah serta rekomendasi terhadap kebijakan strategis.

Di setiap aspek tersebut, DPRD KSB mengharapkan adanya transparansi, ketelitian, dan pengoptimalan kerja pemerintah.

Pemerintah diminta berinovasi dan terus belajar dalam mengupayakan terfasilitasinya pelayanan publik yang maksimal.

Pemerintah diminta menjamin terselenggaranya pembangunan daerah dengan mengendepankan cara preventif pada segala kemungkinan buruk yang ada.

Poin-poin ini dipaparkan pascadibacakannya laporan Pansus LKPJ Bupati dan Wakil Bupati di akhir tahun anggaran 2021 oleh Ketua Pansus Muhammad Yamin.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati KSB Dr. Ir. H. W. Musyafirin M.M mengakui memang masih perlu pembenahan dalam jalannya pemerintahan di KSB.

"Catatan kritis dari DPRD KSB akan menjadi bahan evaluasi pemerintah," kata Musyafirin.

Namun di luar itu, ia mengajak untuk tetap mensyukuri prestasi yang telah didapatkan KSB sembari terus berinovasi. (*)

Simak berita lain dari Sumbawa ada di sini

 

 

Berita Terkini