Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sejumlah Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kota Bima, memblokade jalan di sekitar terminal Kota Bima.
Bus-bus yang berasal dari sejumlah Perusahaan Otto (PO) ini, protes izin trayek yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) kepada satu PO.
Izin tersebut diduga, tidak melalui prosedur yang sesuai sehingga merugikan PO bus lainnya.
Baca juga: Setelah Viral di Medsos, Pasien Anak yang Belum Miliki BPJS Kesehatan Dirawat Kembali RSUD Bima
Baca juga: Ada Dugaan Penipuan & Pemalsuan Dokumen di Koperasi Milik Pemkot Bima, Seret Nama Seorang Bendahara
Toto Surianto , pengurus PO Dunia Mas mengungkap jika Dishub Kota Bima telah mengeluarkan empat izin trayek untuk PO Tiara Mas.
"Itu tidak melalui prosedur. Tiba-tiba saja izinnya sudah ada Sabtu kemarin," ungkap Toto.
Akibat kebijakan Dishub ini, Toto mengatakan telah merugikan PO bus lain yang selama ini tertib memperbaharui izin trayek sesuai aturan yang ada.
Toto mewakili agen yang lain mendesak Dishub Kota Bima, untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan NTB, agar segera mencabut kembali izin trayek yang dikeluarkan itu.
"Kalau tidak direspon, kami akan terus blokade jalan," tegasnya. (*)