Berita Mataram

Paripurna, DPRD NTB Apresiasi Kinerja Pemprov Selama Pandemi

Penulis: Patayatul Wahidah
Editor: Lalu Helmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Paripurna DPRD NTB, Kamis, 21 April 2022.

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah

TRIBUNLOMBOK.COM,MATARAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi NTB selama pandemi Covid-19 di tahun 2021.

Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2021, Kamis, 21 April 2022.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, didampingi Wakil ketua I DPRD NTB Mori Hanafi, Wakil Ketua II Muzihir dan Wakil Ketua III Abdul Hadi. 

Baca juga: KPK Tunjuk Tiga Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Baca juga: 200 Mahasiswa UIN Mataram Ikuti Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

Serta dihadiri langsung Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Sekda NTB Lalu Gita Ariadi juga jajaran Forkopimda.

Dalam pembukaannya, Isvie mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi NTB yang telah bekerja keras selama tahun 2021.

Bahwa pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2021 dinilai cukup berat dengan adanya pandemi Covid-19.

Dampak pendemi Covid-19, kata Isvie paling besar terjadi pada sektor kesehatan, sosial dan ekonomi.

“Selama tahun 2021, pemerintah daerah telah bekerja keras membangun NTB Gemilang,” kata Isvie dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur NTB, Kamis, 21 April 2022.

Kesuksesan penyelenggaraan event Internasional seperti WSBK dan MotoGP disebutnya sebagai hasil dari kerja keras pemerintah daerah dalam memajukan NTB.

Terlepas dari sejumlah kesuksesan tersebut, DPRD NTB menyoroti masih ada persoalan-persoalan yang harus diselesaikan oleh Pemprov.

“Masih ada persoalan-persoalan yang harus diselesaikan pemerintah daerah Provinsi NTB menjadi tuntutan para pendemo mahasiswa pada tanggal 11 dan 12 April 2022,” ujarnya.

Adapun tuntutan massa aksi yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah daerah yakni, penuntasan sengketa pembayaran lahan masyarakat di ITDC.

Menentukan Harga Eceran Tertinggi bagi komoditas pertanian dan menyediakan pupuk bersubsidi serta non bersubsidi sesuai kebutuhan masyarakat.

Menyelesaikan persoalan hak guna usaha PT SKE  di Sembalun dan masalah agraria di Provinsi NTB.

Mendorong percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

Membantu menyelesaikan permasalahan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta se-NTB.

“Ikhtiar pemerinta untuk mewujudkan NTB Gemilang perlu disampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2021,” pungkasnya. 

 

(*)

Berita Terkini