Baznas NTB Ubah Sistem Pendistribusian Cegah Broker ZIS Ambil Untung dari Mustahik

Penulis: Patayatul Wahidah
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Baznas NTB, Muhammad Said Ghazali, Mataram, Rabu, 20 April 2022.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Patayatul Wahidah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Broker alias makelar penerimaan Zakat Infaq dan Sadaqah (ZIS) disinyalir kerap mengambil kesempatan dalam kesempitan.

Bantuan penuh yang diberikan Badan Amil Zakat Nasinal (Baznas) NTB justru dipangkas sadis para broker ZIS ini.

“Ada orang sakit dibawa ke Baznas terus mereka ambil jatah dari orang-orang sakit itu,” kata Ketua Baznas NTB Muhammad Said Ghazali di Mataram, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Sukseskan Gerakan Cinta Zakat, ASN Pemprov NTB Diminta Salurkan Zakat Melalui Baznas

Said mengatakan broker ZIS bertopeng lagak peduli dengan kondisi tetangga maupun orang sekitar.

Lantas sebagai perwakilan mustahik, broker ZIS mengajukan permohonan kepada Baznas NTB.

Ketika dana telah cair, broker ZIS terdepan mengambil bantuan tersebut dari Baznas NTB.

Nyatanya bantuan ZIS tersebut tidak diberikan secara penuh.

Satu diantara kasus broker ZIS yang ditemui Said yakni penyaluran bantuan kepada salah seorang warga yang tengah sakit keras.

Atas nama warga yang sakit itu, seorang broker meminta bantuan pengobatan kepada Baznas NTB.

Baznas NTB, diceritakan Said, memberikan dana sejumlah Rp 8 juta melalui perantara broker tadi.

Tak berapa lama, Said berkunjung ke rumah singgah Baznas NTB yang ada di Bali.

Tanpa sengaja, tim Baznas NTB bertemu dengan warga penerima bantuan yang saat itu tengah dirawat tersebut.

“Entah bagaimana memang ketemu di sana, panjang cerita bertanya kabar dan jumlah dana yang diterima dari Baznas NTB, ternyata dia cerita cuma terima uang Rp 1 juta,” ujar Said saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Fakta ini membuat Said tidak menyangka bahwa dana bantuan apalagi untuk kesehatan disalahgunakan.

Halaman
12

Berita Terkini