Kabar Artis

Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una Bantah Jadi Affiliator: Korban Manipulasi, Bujuk Rayu & Tipu Muslihat

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DJ Una terseret kasus DNA Pro.

TRIBUNLOMBOK.COM - Polisi saat ini tengah mengusut kasus robot trading DNA Pro.

Usut punya usut, nama Putri Una Thamrin turut terseret dalam kasus tersebut.

Wanita yang akrab disapa DJ Una itu kabarnya akan diperiksa Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi.

Sontak, beredar kabar yang menyebut DJ Una sebagai Brand Ambassador DNA Pro.

Hal ini mencuat karena ia sempat mempromosikan robot trading tersebut.

Promosi itu dalam bentuk konten di media sosial miliknya.

Baca juga: DJ Una Kaget Namanya Terseret Kasus DNA Pro, Siap Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri

Baca juga: Tak Hanya Doni Salmanan, Lesti Kejora Juga Pernah Terima Rp 1 M dari Steven, Tersangka Kasus DNA Pro

Mengenai masalah ini8, Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy buka suara.

Ia membantah kliennya menjadi Brand Ambassador.

"Dalam kesempatan ini, saya selaku kuasa hukum DJ Una memastikan, klien kami bukan Brand Ambassador dan Affiliator.

Bahkan klien kami adalah korban," kata Yafet Rissy dalam jumpa persnya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Waspada Investasi Bodong, Ketua OJK NTB: Investasi Robot Trading DNA Pro Ilegal!

Yafet menegaskan, Una terkena bujuk rayu untuk bergabung dan menanamkan uangnya ke DNA Pro.

"Putri Una adalah korban dari manipulasi, bujuk rayu, tipu muslihat yang dilakukan oleh DNA Pro Akademi," ucapnya.

Yafet menceritakan awal mula perkenalan wanita berusia 34 tahun itu dengan DNA Pro, yang terjadi pada Juli 2021 dalam acara gala dinner.

Kala itu, Yafet menyebut janda anak satu itu hadir karena mendapatkan tawaran manggung sebagai DJ di acara gala dinner tersebut.

Karena pandemi sedang tinggi, acara gala dinner itu tidak jadi.

Tapi, Top Leader DNA Pro, Hoki Irjana mengatur ulang pertemuan dengan Una.

"Hoki Irjana ini lah yang mengenalkan DNA Pro Akademi ke Una, sekaligus menawarkan Putri Una untuk ikut dlaam aktivitas trading yang dilakukan DNA Pro Akademi," jelasnya.

Saat pertemuan terjadi, diakui Yafet kalau Una tidak percaya begitu saja dan meminta perizinan operasi DNA Pro yang dikeluarjan oleh OJK.

Menurut pengakuan Una, Hoki Irjana menunjukan surat izin operasi DNA Pro yang dibuat secara legal oleh Hoki Irjana.

"Karena Una merasa yakin, Hoki Irjana ini membuatkan akun buat klien saya menggunakan dana Hoki sendiri sebesar 600 US Dolar," ungkapnya.

Kemudian, diakui Yafet, beberapa waktu kemudian, Hoki membuatkan dua akun kosong dan menciptakan sekitar 10 downline.

Bintang sinetron dan DJ Putri Una terlihat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Ini sudah multilevel marketing, jadi semacam akunakun ikutan, yang dibuat oleh Hoki.

Tujuannya untuk mencari orang tambahan, atau customer tambahan, atau investor tambahan,untuk mengikuti trading ini," katanya.

Berjalannya waktu, dikatakan Yafet, Una mengajak keluarga dan teman-temannya menyertakan uang kedalam akun yang dibuat dari Juli sampai Desember 2021

"Pada Januari 2022, Putri dan teman-temannya menempatkan dana lagi kurang lebih Rp 300 jutaan, jadi total itu Rp 1,3 miliar menempatkan dana disitu," terangnya.

Saat DNA Pro terseret kasus ilegal trading, diakui Yafet kalau Una menanyakan kembali izin operasinya dan dijawab Hoki, memiliki izin resmi dari OJK.

"Ketika DNA Pro bermasalah, Una ingin ambil uangnya tapi tidak bisa diambil," katanya.

Yafet menyebut dari total Rp 1,3 Miliar, DJ Una sempat menerima keuntungan sebesar Rp 623 Juta dari DNA Pro total keuntungan dari satu persen perjanjian.

"Tapi sisanya Rp 700 juta tidak bisa diambil," ujar Yafet Rissy seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Putri Una Mengaku Rugi Rp 700 Juta, Kuasa Hukum Ceritakan Awal Sang DJ Serahkan Uangnya ke DNA Pro.

Leslar Turut Terseret

Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar telah mengembalikan uang Rp 10 juta dari Doni Salmanan.

Seperti diketahui, Doni merupakan tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex.

Ia sudah ditahan oleh aparat kepolisian.

Kini, pasangan yang akrab disapa Leslar itu kembali dibicarakan.

Semua bermula dari penetapan tersangka robot trading DNA Pro oleh aparat kepolisian.

Nama pasangan selebriti itu kemudian kembali terseret dengan kasus robot trading.

Baca juga: Rizky Billar Ungkap Jumlah Uang dari Doni Salmanan, akan Kembalikan dan Siap Penuhi Panggilan Polisi

Baca juga: Lesti Kejora Mengaku Bingung Namanya Jadi Meme hingga Trending di Twitter

Ini karena mereka diketahui pernah menerima uang sebesar Rp 1 miliar.

Uang tersebut diberikan oleh Steven Richard atau Stefanus Richard.

Ia adalah co-founder robot trading DNA Pro.

Video yang pernah diunggah di channel YouTube Leslar Entertainment itu memperlihatkan Steven yang memberikan uang sekoper dengan jumlah Rp 1 miliar.

Baca juga: Tukul Arwana Bahagia Lihat Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora, Manajer Sebut Salah Satu Penyemangat

Alasan Steven memberikan uang tersebut adalah sebagai kado lahirnya anak pertama Lesti dan Billar.

Keduanya sempat terkejut dengan pemberian tersebut.

"Ini serius," tanya Billar dalam video tersebut.

"Serius, ini kan niatnya ngejenguk mau kasih kado," kata Steven.

Atas masalah yang kembali dihadapi pasangan tersebut, banyak netizen mempertanyakan nasib Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Puyeng dah itu pasangan kalau sampai bener dikasih 1 koper, semoga cuma gimmick," tulis @romiatmadja.

"Mudah-mudahan itu duit masih utuh dikoper biar cepet-cepet dibalikin. Kasihan penganten baru kena mulu," tulis @keongracun126.

"Mulai sekarang, sudah lah artis-artis yang sedang viral enggak usah terima-terima uang koper," tulis @nonton.pertama.

"Ya emang harusnya big question kenal baru sesaat kenapa kasih duit sekoper. Kecuali emang dia relasi bisnis atau saudara," tulis @alnon_bags.

Selain Lesti dan Billar, adik mendiang Olga Syahputra, Billy Syahputra juga pernah mendapat uang lebih dari Steven atas pembelian mobil Alphard milik Billy.

Saat menerima uang tersebut Billy sudah sempat melontarkan pertanyaan bernada curiga.

Baca juga: Lesti Kejora Mengaku Awalnya Takut Gendong Baby L, Rizky Billar: Tulangnya kan Masih Riskan

"Mohon maaf nih Bro, ini secara gampang banget bayarin mobil gue pakai uang cash segini banyaknya, pertanyaan gue ada pencucian uang enggak nih, entar gue jadi kena masalah nih," kata Billy.

"Enggak lah bro, ini duit halal lah intinya, gue kan main trading pakai robot, robot ini menghasilkan profit konsisten banget, jadi ya buat bayarin Alphard ini butuh waktu dua hari lah," jawab Steven.

Sebagai informasi, Billy menjual mobilnya dengan harga Rp 900 juta, namun Steven memberikan uang lebih Rp 100 juta.

Sejak kasus ini menjadi sorotan, dua video yang sebelumnya tayang di channel YouTube kedua selebriti itu sudah tidak lagi ditemukan.

Namun masih bisa ditemukan potongan-potongannya di media sosial.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan 12 tersangka kasus dugaan penipuan melalui robot trading, DNA Pro.

Dari 12 tersangka yang telah ditetapkan polisi, tujuh diantaranya masih menjadi buronan seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pernah Dapat Uang Sekoper dari Steven Richard, Nasib Lesti Kejora dan Billar Jadi Sorotan".

(Kompas/ Rintan Puspita Sari) (Tribunnews)

Berita Terkini