Kapolda NTB Ancam Pidanakan Pelaku Industri yang Pakai BBM Subsidi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto didampingi Wakapolda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan saat mengikuti rapat virtual dari Mataram bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kementerian BUMN, dan Pertamina, Jumat (8/4/2022).

TRIBUNLOMBOK.COM - Penggunaan BBM memiliki tren peningkatan selama bulan Ramadan 1443 H hingga menjelang hari raya Idul Fitri.

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengingatkan agar pelaku industri tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan.

Seperti pelaku industri yang malah menggunakan BBM subsidi.

Baca juga: Larang Masyarakat Beli Pertalite Pakai Jeriken di SPBU, Pertamina: Jika Melanggar Akan Disanksi

Baca juga: Jelang Ramadhan 1443 H, Pertamina Patra Niaga Amankan Pasokan BBM dan LPG di NTB

"Polda NTB akan menindak tegas pelaku Industri yang menggunakan BBM bersubsidi," Djoko, Jumat (8/4/2022) usai rapat virtual dari Mataram bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kementerian BUMN, dan Pertamina.

Polda NTB menerjunkan Satgas Migas untuk mengawasi konsumsi BBM nonsubsidi dan BBM subsidi di NTB.

Langkah awalnya dengan membangun komunikasi yang intens dengan Pertamina Ampenan, Mataram.

"Satgas Migas kami, akan selalu berkoordinasi guna memonitor pendistribusian dan mengawal BBM di NTB," jelasnya.

Sebab, dari laporan yang dia terima, stok BBM untuk bulan Ramadhan ini relatif aman.

Bahkan hingga hari raya Idul Fitri awal Mei mendatang.

Kondisi stabilitas stok BBM di NTB, sambung mantan Dirtipidkor Bareskrim Polri ini, perlu dipertahankan.

Sejalan dengan upaya antisipasi penggunaan BBM yang tidak tepat sasaran.

"Polda NTB akan melakukan tindakan tegas bagi pelaku industri atau oknum yang menyelewengkan BBM bersubsidi," tegas mantan penyidik KPK ini.

Sales Branch Manager Pertamina Ampenan Adamilyara Aqil memastikan stok BBM di NTB sampai Lebaran 2022 relatif aman.

Aqil berharap semua pihak turut mengawal penggunaan BBM di NTB agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Pihaknya juga memiliki Satgas Migas internal untuk memantau pemenuhan kebutuhan BBM di NTB.

"Kami berharap semua stakeholder baik pemerintah maupun TNI Polri untuk ikut serta mengawal dan mengawasi BBM di Nusa Tenggara Barat agar penggunaanya lebih tepat sasaran," urai Aqil. 

Kapolri Pastikan Stok BBM Aman Sampai Lebaran

Kapolri menggelar rapat bersama dengan Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).

Sigit mengungkapkan, dalam rapat tersebut membahas soal isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis solar bersubsidi.

Menurut Sigit, dari data yang ada ketersediaan atau stok solar bersubsidi sebenarnya dalam keadaan aman dan terjamin untuk masyarakat.

"Sehingga tentunya istilah kelangkaan ini, kemudian kita perlu melihat ada hal yang harus kita dalami karena sebenarnya di satu sisi kebutuhan terhadap solar industri itu mengalami penurunan," kata Sigit dalam keterangan tertulis.

Demi mempertahankan tren positif tersebut, Sigit menekankan bahwa saat ini dan ke depannya, pihaknya akan memastikan stok solar bersubsidi terjamin ketersediaannya.

Kemudian mengawal penyaluran serta penggunaannya tepat sasaran kepada masyarakat yang memang sangat membutuhkan.

"Ini yang akan kita jaga. Sehingga kemudian di lapangan solar subsidi tetap tersedia dan solar industri dipenuhi dengan solar-solar yang memang dipersiapkan untuk industri. Sehingga keberadaan minyak, solar, BBM yang secara riil. Stok sebenarnya tercukupi. Ini yang betul-betul kita jaga dan pertahankan," ujar Sigit.

Situasi di SPBU Amahami Kota Bima, tidak terlihat antrian kendaraan yang mengisi BBM. (TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA)

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan, dalam rapat tersebut memang ditemukan fakta terjadinya peningkatan terhadap kebutuhan solar bersubsidi.

Menurutnya, hal itu diakibatkan adanya fenomena kenaikan terhadap tren produktivitas komoditas industri jenis tertentu.

Tak hanya itu, Sigit menyatakan, perang yang melanda Ukraina dan Rusia juga menjadi salah satu faktor berkurangnya ketersediaan minyak dan gas di seluruh dunia, termasuk Indonesia juga terkena dampak.

"Indonesia sampai saat ini khususnya di ASEAN, masih ada di nomor dua terendah. Karena kita masih menahan harga. Sehingga harga tetap ada di kondisi yang sama, sebagai contoh adalah solar. Dan juga ada yang dinaikkan namun sebenarnya masih di subsidi," ucap eks Kapolda Banten tersebut.

Selain itu, Sigit menekankan, saat ini masih terjadi disparitas yang tinggi antara solar bersubsidi dengan solar industri, kurang lebih sebesar Rp12.500.

Dengan adanya gap tersebut, kata Sigit, penggunaan solar di lapangan terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

"Yang kemudian memanfaatkan disparitas harga ini untuk kemudian mengambil kebutuhan minyak atau solar untuk industri. Mengambilnya dari SPBU subsidi. Sehingga tentunya ini menambah beban Pemerintah dan ini juga akan menimbulkan permasalahan," tutur Sigit.

Seharusnya, ditekankan Sigit, BBM bersubsidi mutlak diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang sangat memerlukan, seperti moda transportasi umum, UMKM, pedagang kaki lima (PKL), dan yang lainnya.

"Kemudian, ini digunakan untuk kebutuhan industri. Sehingga yang terjadi adalah kebutuhan industri justru menurun di tengah produktivitas yang meningkat untuk sektor perindustrian. Namun di satu sisi kebutuhan terhadap minyak yang seharusnya disubsidi meningkat. Jadi ini yang kita tertibkan," tegas Sigit.

Disisi lain, Sigit menyebut, kepolisian telah menetapkan 21 orang tersangka di enam wilayah Polda jajaran terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM.

Adapun keenam Polda yang melakukan penyidikan terkait perkara itu, yakni, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo.

Ilustrasi truk tangki loading BBM di salah satu SPBU di Mataram. (ISTIMEWA/PT Pertamina Patra Niaga)

Terkait hal ini, Sigit menegaskan, pihak kepolisian tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak siapapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi tersebut.

"Sehingga kemudian distribusi atau peruntukan BBM bersubsidi ini betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi. Sedangkan kebutuhan industri tentunya akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk industri," papar Sigit.

(*)

Berita Terkini