Besaran dana kerahiman tersebut sesuai dengan kemampuan Yusur Mansur.
"Faktanya juga sebagian besar sudah dikembalikan, kan seperti itu," sebut Ariel, 24 Maret 2022.
"Dan itu (nilanya) sama. Artinya dari sistem pengembalian yang ustaz lakukan sebelumnya, ke orang-orang yang sudah selesai, itu dikembalikan dan selalu ditambah kerahiman. Nah kerahiman itu semampu ustaz," sambung dia seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Saat Penggugat Yusuf Mansur Batal Minta Ganti Rugi Dikonversi ke Nilai Emas...".
(Kompas/ Muhammad Naufal)