TRIBUNLOMBOK.COM - Autopsi kedua dilakukan terhadap jenazah mendiang aktris Thailand, Tangmo Nida.
Autopsi tersebut akan ditinjau secara rinci oleh panel ahli forensik.
Panel tersebut dibentuk oleh Kementerian Kehakiman.
Anggotanya adalah dokter medis dan ahli patologi forensik terkenal, Khunying Porntip Rojanasunan.
Autopsi ulang dilakukan seusai ibu Tangmo Nida mengajukan permintaan tersebut.
Ia mengajukannya kepada Institut Pusat Ilmu Forensik (CIFS).
Baca juga: Kasus Kematian Tangmo Nida: Dugaan Kekerasan Fisik, Pembusukan dI Wajah Hingga Luka Besar di Paha
Baca juga: Ungkap Bukti Baru Kasus Tangmo Nida, Polisi Thailand Beberkan Sosok Asing: Dia Duduk di Speedboat
Hal itu dilakukan guna menghilangkan keraguan tentang apa yang sebenarnya terjadi pada putrinya.
Permintaan autopsi ulang itu untuk memastikan apa sebenarnya yang dialami sang aktris.
Termasuk untuk mengetahui penyebab luka bakar di dada, kondisi gigi dan kepala, serta luka dalam di pahanya.
Menurut Sekretaris Menteri Kehakiman, Sub Lt Thanakrit Chitarirat, selain Porntip, ada tiga ahli forensik CIFS yang berpartisipasi dalam autopsi pertama di Rumah Sakit Umum Polisi.
Baca juga: Alasan Tak Langsung Menolong Tangmo Nida Dinilai Janggal, Manajer Menangis di Pemakaman Sang Artis
Juga ada ahli forensik dari Rumah Sakit Chulalongkorn, Rumah Sakit Ramathibodi, Rumah Sakit Universitas Thammasat, semua totalnya ada 15 orang.
"Kementerian akan memberikan keadilan dalam kasus ini terutama berdasarkan hasil autopsi dari Ilmu Forensik Kepolisian,” ujar Thanakrit.
Panel diketuai oleh sekretaris tetap untuk keadilan, Wisit Wisitsora-at, termasuk kepala polisi nasional, direktur jenderal Departemen Ilmu Kedokteran, presiden Dewan Medis, dan komisaris Ilmu Forensik Polisi.
Kementerian Kehakiman Thailand sendiri saat ini tengah menunggu rincian lebih lanjut dan foto dari autopsi yang kabarnya sudah dilakukan pada Kamis (17/3/2022) seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Kasus Kematian Tangmo Nida Tak Kunjung Usai, Tim Ahli Dikumpulkan untuk Autopsi Kedua.