Berita Bima

Diduga Pungli, 2 Pejabat di Dinas Dikbud Kota Bima Diperiksa

Penulis: Atina
Editor: Lalu Helmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

H Abdul Wahid, Kepala BKPSDM Kota Bima.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Dua pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima diperiksa BKPSDM, karena diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli). 

Dua pejabat tersebut yakni Kabid PNF dan seorang Kepala Sekolah (Kasek) TK. 

Keduanya diperiksa BKPSDM, Senin (21/3/2022) setelah dilaporkan oleh seorang kepala sekolah lainnya. 

Baca juga: Nambah Libur Usai Nonton MotoGP Mandalika, ASN di Kota Bima Dibidik BKPSDM

Baca juga: Viral Utang Ratusan Juta ke Warga, Oknum Anggota DPRD Kota Bima 2 Kali Mangkir Sidang Mediasi

"Ini instruksi langsung dari Sekda Kota Bima, karena laporannya masuk," ungkap Kepala BKPSDM Kota Bima H Abdul Wahid. 

Dalam proses pemeriksaan, tim sudah mengambil keterangan dari keduanya terkait dugaan pungli pada sejumlah TK dan PAUD. 

Selain mengambil keterangan, tim pemeriksa langsung meminta bukti-bukti untuk memastikan, dugaan pungli tersebut benar atau tidak. 

Sayangnya, Wahid enggan membeberkan hasil pemeriksaan karena masih harus dipelajari. 

"Nanti kalau sudah rampung dan hasilnya diserahkan ke Sekda, baru bisa kami publish," tegas Wahid. 

Sementara itu, Kabid PNF inisial AH yang dikonfirmasi usai pemeriksaan, tidak ingin berkomentar. 

"No coment dulu," jawabnya singkat.

(*) 
 

Berita Terkini