Saat akan digeledah, datang MHH dan berdalih di hadapan petugas, kalau sang kakak salah bawa barang.
Petugas pun bertambah curiga, lalu mengamankan keduanya.
’’Saat dibuka plastik pakaian dan makanan, petugas menemukan di dalamnya enam poket sabu,’’ jelasnya.
SR dan MHH tidak bisa berkutik lagi dan keduanya pasrah tangannya diborgol.
"Sabu ini diduga hendak diselundupkan untuk tahanan Lapas," duga mantan Kepala Rutan Bima ini sembari menjelaskan kalau dua pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke Polres Dompu.
(*)