"Saya setuju kebijakan ini. Namun harus dengan monitoring. Enggak bisa langsung tiru negara lain," kata dia dikutip dari akun twitternya, Senin (7/3/2022).
Meski setuju, pria yang biasa disapa Profesor Berri ini mengingatkan kebijakan ini benar-benar diawasi dan jika kasus covid-19 naik maka wajib dicabut.
"Dilakukan dengan pemantauan ketat, jadi kalau misalnya angka harian naik atau angka bed occupancy rate RS di kota-kota itu naik, kebijakan itu segera dicabut," kata Zubairi
Dirinya mengingatkan, agar cakupan vaksinasi Covid-19 pada lansia terus diperluas.
Serta mengawasi ketat jumlah kasus harian konfirmasi Covid-19 selama dua minggu kedepan ini.
"Notabene vaksinasi di atas 60 tahun masih rendah, belum 70 persen. Jika dalam dua minggu aman, kasus menurun, dan enggak ada klaster baru yang besar, kenapa tidak kita masuk ke endemi," ungkapnya.
Pakar Kesehatan Ingatkan 8 Hal
Pakar kesehatan FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama menuturkan, ada 8 hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kebijakan penghapusan syarat tes PCR dan antigen untuk perjalanan domestik.
"Karena sudah diambil kebijakan tersebut, ada hal yang harus diperhatikan mulai dari kesiapan fasilitas hingga cakupan vaksinasi yang terus diperluas," kata dia, Senin (7/3/2022).
Pertama, secara umum kasus Covid-19 sudah melandai, meski memang masih ada fluktuasi.
Kemudian, rumah sakit dan sistem kesehatan harus benar-benar siap jika ada peningkatan kasus.
Ketiga, vaksinasi primer perlu terus ditingkatkan sampai 70 persen dari total penduduk, bukan 70 persen dari sasaran.
Lalu, vaksin booster masih harus ditingkatkan maksimal, angka sekitar 5-6 persen masih terlalu rendah.
"Hal kelima adalah memperhatikan angka kematian nasional yang perlu dikendalikan, sebaiknya kembali ke data awal Januari," tutur mantan petinggi WHO Asia Tenggara ini.
Juga, angka positivity rate dan angka reproduksi tentu sudah menurun, akan baik jika sudah dibawah 5 persen dan reproduksi dibawah 1.