Kabar Artis

4 Fakta Kematian Tangmo Nida: Tak Ada Barang Bukti yang Hilang Hingga Pemilik Kapal Jadi Terdakwa

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teka-teki kematian Tangmo Nida, aktris Thailand yang dikabarkan tewas tenggelam. Sang Ibu yakin kematian Tangmo tidak murni kecelakaan.

TRIBUNLOMBOK.COM - Artis Thailand Nida Patcharaveerapong atau Tangmo Nida menjadi buah bibir masyarakat.

Ia dikabarkan meninggal dunia karena tenggelam.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kematian sang artis.

Sebelumnya, Tangmo Nida dinyatakan hilang usai menaiki speedboat.

Lokasinya berada di Sungai Chao Phraya.

Kala itu, Tangmo NIda bersama lima orang lainnya.

Baca juga: 2 Hari Tak Beranjak Pergi dari Lokasi Pencarian, Tangis Bird Pecah Saat Jasad Tangmo Nida Ditemukan

Baca juga: Geram dengan Penyebar Foto dan Video Jenazah Tangmo Nida, Polisi Thailand: Bisa Didenda Rp2,2 Juta

Ia pertama kali dinyatakan hilang pada 24 Februari 2022.

Jasad Tangmo Nida akhirnya ditemukan dua hari kemudian.

Jenazahnya mengambang sekitar satu kilometer dari tempat dikabarkan jatuh.

Setelah itu, beredar foto-foto jenazah yang kemudian viral di dunia maya.

Baca juga: Viral Video dengan Teriakan Pria Misterius Soal Kasus Kematian Tangmo Nida: Bawa Temanmu ke Sini!

Berikut deretan fakta terkait kasus yang dimaksud.

1. Polisi periksa 29 saksi

Saat ini polisi telah memeriksa banyak saksi terkait kasus meninggalnya Tangmo Nida.

Dilansir Bangkok Post, Minggu (6/3/2022), polisi juga telah memeriksa teman dari Tangmo, Surattanavee Suviporn serta manajernya.

Total sudah 29 saksi yang menjalani pemeriksaan termasuk lima orang yang berada di atas kapal dengan Tangmo Nida.

“Sejauh ini tidak ada teori yang diabaikan.

Apakah itu kecelakaan atau ada hal lain di balik insiden itu, kami bertujuan membuat penyelidikan selengkap mungkin dengan bantuan bukti forensik," kata Letjen Pol Jirapat Phumjit.

Lebih lanjut pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab meninggalnya Tangmo Nida.

2. Pemilik kapal jadi terdakwa

Selain itu, polisi juga telah menetapkan Tanupat, pemilik kapal serta Phaiboon pengemudi kapal sebagai terdakwa.

Penetapan terdakwa lantaran kedua orang tersebut disebut melanggar pengoperasian kapal tanpa izin.

Baca juga: Foto Jenazah Tangmo Nida Tanpa Sensor Beredar, Polisi Sebut Bisa Ditindak: Hormati Perasaan Keluarga

3. Ungkap waktu jatuhnya Tangmo Nida

Berdasarkan penyidikan dari pihak kepolisian serta analisa GPS, Tangmo Nida jatuh ke laut sekitar pukul 22.29 dan 22.34 waktu setempat.

Selain itu, polisi juga menyebut bahwa kapal tidak berada di lokasi kejadian saat mereka tiba.

Namun Jirapat menegaskan tidak ada barang bukti yang hilang dalam kapal itu.

4. Usut suara pria misterius

Polisi juga tengah mengusut video yang direkam di ponsel manajer Tangmo, Idsarin 'Gatick' Juthasuksawat.

Pasalnya dalam video tersebut terdapat suara pria misterius di luar layar.

Dalam latar suara video itu terdengar suara teriakan laki-laki yang belum diketahui identitasnya.

"Bawa temanmu ke sini! Kamu bawa teman kamu ke sini!" teriak pria dalam suara yang terdengar di video seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Perkembangan Kasus Kematian Tangmo Nida, 29 Saksi Diperiksa dan Satu Jadi Terdakwa".

(Kompas/ Revi C. Rantung)

Berita Terkini