Kabar Artis

Sebut Indra Kenz Tak Kooperatif, Polisi: 'Dia Menutupi Dalang Binomo, Ngakunya Tidak Kenal'

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz sudah minta maaf, kuasa hukum korban tetap lanjutkan proses hukum

TRIBUNLOMBOK.COM - Indra Kesuma alias Indra Kenz dinilai tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan.

Seperti diketahui, ia terjerat kasus dugaan penipuan binary option atau judi online.

Ia diduga menyembunyikan dalang di balik aplikasi Binomo.

Perlu diketahui, Indra Kenz merupakan afiliator Binomo.

“(Terkait) Platform Binomo itu, Indra Kenz itu mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” kata Whisnu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut penyidik meyakini Indra Kenz memiliki keterkaitan dengan orang di balik Binomo.

Baca juga: Dulu Pamer Punya Gedung Rp50 M, Indra Kenz Kini Dimiskinkan, 4 Rekening Si Crazy Rich Medan Diblokir

Baca juga: Indra Kenz Terancam Penjara Setelah Jadi Tersangka Kasus Binomo, Dulu Korban Investasi Bodong

Termasuk mengenal siapa pemilik platform tersebut. 

Namun, polisi akan terus mendalami siapa pemilik Binomo tersebut.

Temuan sementara, aplikasi tersebut diduga digerakkan oleh orang yang berada di Indonesia, dengan server berada di luar negeri.

Kini, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.

Akibatnya, 4 rekening Indra Kenz diblokir oleh aparat kepolisian.

Tak hanya itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga akan mengusut terkait aliran dana kepada orang terdekatnya.

“Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat.

Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena.

Halaman
1234

Berita Terkini