TRIBUNLOMBOK.COM - Faisal menyesalkan kelalaian yang dilakukan Tubagus Joddy hingga menyebabkan tewasnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Meski demikian, perang batin tak bisa dihindarinya karena bagaimana pun Tubagus Joddy tak sengaja melakukan hal itu.
Faisal menyebut Joddy sebagai orang baik yang juga memiliki hubungan baik dengan anak serta menantunya.
Akan tetapi, baginya masih sulit untuk menerima kenyataan ini.
Kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah masih bergulir.
Sang sopir, Tubagus Joddy, tak lama lagi bakal menjalani persidangan kasus kecelakaan Vanessa Angel.
Baca juga: Vanessa Angel & Bibi Kompak Marahi Tubagus Joddy Sebelum Tewas, Fakta Baru Diungkap Pengasuh Gala
Baca juga: Doddy Sudrajat Berharap Faisal Terbuka dan Bersedia Makam Bibi Ikut Dibongkar: Dipindahkan Bersama
Lantas saat ditemui, ayah Bibi, H Faisal, memberikan komentar mengenai kasus tersebut.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Selasa (25/1/2022).
Faisal mengungkapkan, pihaknya menyerahkan kasus ini pada proses hukum yang berlaku.
Ia berjanji tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi.
"Masalah si Joddy, kalau memang mereka melanggar hukum ya jalankan saja sesuai yang berlaku."
"Kami tidak mengintervensi dan kami hanya menyerahkan pada hukum yang berlaku," kata Faisal.
Kemudian ia menegaskan, tidak akan datang ke Jombang, Jawa Timur untuk mengurus kasus Joddy.
"Kalau kami nggak perlu untuk dimintai keterangan, ya nggak masalah."
"Kalau sejauh tidak dibutuhkan, saya tidak akan datang," tuturnya.
Mertua Vanessa Angel ini seolah mengalami perang batin terkait kecelakaan sang putra.
Faisal tahu, kecelakaan yang menimpa keluarga kecil Bibi memang sebuah kelalaian.
Meski begitu, ia sadar Joddy tidak sengaja mencelakakan Vanessa Angel dan Bibi hingga tewas.
"Sudah selesai, bagi saya tetap saya masih menyimpan suatu perasaan."
"Joddy (kecelakaan) ini memang kelalaian, tapi tidak disengaja," terang Faisal.
Selain itu, hubungan antara Joddy dengan Vanessa Angel dan Bibi di masa lalu terbilang baik.
Akan tetapi, Faisal mengaku marah ketika ulah Joddy membuat dirinya kehilangan menantu dan anak.
"Kan susah kita, dia memang baik, hubungan dengan almarhum baik," tambah Faisal.
"Kemudian terjadi hal seperti ini atas kelalaiannya memang saya marah."
"Tapi saya yakin kelalaian itu tidak disengaja, jadi memang agak sulit," ucapnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com dengan judul Perang Batin Faisal Pikirkan Kasus Kecelakaan Vanessa dan Bibi : Ini Kelalaian, Tapi Tidak Disengaja
Meski begitu, Faisal mengatakan sudah memaafkan Joddy sebagai sopir Bibi dan Vanessa Angel.
"Kalau memaafkan ya saya maafkan, tapi 'kan hukum tetap berjalan."
"Sebenarnya semua itu berat menerimanya, memang kita sesama manusia kita maafkan," ujar Faisal.
Fakta Baru Diungkap Pengasuh Gala
Kesaksian Sisca Lorenza di persidangan kasus kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah atas terdakwa Tubagus Joddy menghadirkan fakta baru.
Pengasuh Gala Sky Andriansyah itu mengurai fakta mengejutkan terkait kecelakaan sang majikan.
Baca juga: Keputusan Memindahkan Makam Vanessa Angel Didemo, Doddy Jawab Santai : Jangan Dibesar-besarkan
Baca juga: Tubagus Joddy Dikenai Pasal Berlapis dalam Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Ini Reaksi Faisal
Turut menjadi korban selamat dalam kecelakaan tragis itu, Sisca masih mengingat obrolan terakhir Tubagus Joddy dan majikannya, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Sebelum tewas dalam kecelakaan, Vanessa dan Bibi rupanya kompak sempat memarahi Joddy.
Namun kemarahan Vanessa dan Bibi berbeda motif.
Hal itulah yang diduga jadi pemicu kecelakaan maut itu terjadi.
Cerita Sisca itu diungkap dalam sidang kasus kecelakaan mobil Vanessa Angel yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur pada Kamis (17/2/2022).
Dalam persidangan tersebut, turut hadir Tubagus Muhammad Joddy Pramas (Joddy) sebagai terdakwa.
Sementara Sisca dihadirkan sebagai saksi.
Wanita berjilbab itu mengurai detik-detik kecelakaan maut yang terjadi pada 4 November 2022.
Diungkap Sisca, rombongan keluarga Vanessa Angel berangkat dari Jakarta sekira pukul 05.00 WIB.
Kala itu di perjalanan yang bertindak sebagai sopir adalah Joddy.
Lalu di Kilometer 80, Bibi menggantikan peran Joddy sebagai sopir.
Tugas mengemudikan mobil kembali diambil alih oleh Joddy setelah melewati kilometer 400.
Selama perjalanan itu, keluarga Vanessa Angel sempat dua kali berhenti di rest area.
Bibi Marahi Joddy Gara-gara Lamban
Saat berhenti untuk makan siang, Sisca masih ingat dengan obrolan terakhir Bibi dengan Joddy.
Saat itu, mendiang Bibi memarahi Joddy karena melajukan mobilnya lamban.
Padahal saat itu, kecepatan kendaraan rata-rata mencapai 120 kilometer per jam.
Cerita Sisca itu sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diterbitkan kepolisian.
“Kemudian almarhum Bapak Febri (Bibi) bilang, 'lambat sekali'. Betul seperti itu?” tanya penasihat hukum Joddy, Siswoyo kepada Sisca.
Sisca membenarkan bahwa Bibi sempat mengatakan kecepatan Tubagus dengan rata-rata 120 kilometer per jam masih terlalu lambat.
“Betul seperti itu,” jawab Sisca.
Ditegur Vanessa Angel
Jika Bibi menegur Joddy karena laju mobilnya dinilai lamban, Vanessa Angel justru bersikap lain.
Putri Doddy Sudrajat itu malah memarahi Joddy dan memintanya agar tidak mengebut saat mengemudikan mobil.
Cerita mengejutkan tersebut baru disampaikan Sisca di persidangan.
Bukan tanpa alasan Vanessa Angel menegur Joddy agar memelankan laju mobilnya.
Ternyata sebelum kecelakaan, Vanessa sempat terkejut lantaran kepala Gala dan Bibi terbentur kaca mobil.
“Posisinya lagi ke kiri terus kejedug (terbentur). Terus sama ibu (Vanessa) dibilang, hati-hati Jod"," ungkap Sisca.
Mendengar penuturan Sisca, hakim menanyakan penyebab kepala Gala Sky terbentur kaca pintu mobil.
Sisca menjawab bahwa kejadian itu akibat laju kendaraan terlalu kencang.
Dalam persidangan, Sisca juga mengaku tidak mengingat bagaimana kecelakaan tersebut terjadi.
Dia mengetahui kendaraan yang ditumpangi mengalami kecelakaan saat berada di rumah sakit.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, Tubagus dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
(*)