Corona di Indonesia

Anda yang Positif Covid-19 dari Hasil Tes Antigen Sudah Bisa Akses Layanan Telemedisin

Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan Telemedisin Kemenkes RI.

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Anda yang positif Covid-19 dari tes antigen mulai hari ini sudah bisa mengakses layanan telemedisin dan paket obat gratis.

Sebelumnya pasien Covid-19 yang ingin mengakses layanan telemedisin harus melakukan tes PCR.

"Kalau kemarin yang positif harus berbasis PCR dulu, sesuai SE dari Kemenkes kita juga telah memperluas ini, jadi menggunakan antigen akan tercover layanan telemedicine," kata Chief of Digital Tranformation Office (DTO) Kemenkes RI,  Setiaji dalam konferensi pers secara virtual, Rabu 16 Februari 2022.

Baca juga: Riwayat Penyakit Dorce Galamala: Alzheimer, Gula Darah hingga Meninggal Setelah Terpapar Covid-19

Baca juga: Menjelang MotoGP, Gubernur NTB Ingatkan Pemda Tingkatkan Upaya Mencegah Covid-19

Menurut Setiaji, pasien positif Covid-19 dari hasil tes antigen bisa mengakses layanan telemedisin setelah fasilitas kesehatan melakukan input data.

Setelah itu, lanjut dia, pasien akan menerima pemberitahuan melalui aplikasi pesan Whatsapp atau melakukan pengecekan NIK di website isoman.kemkes.go.id.

"Setelah itu baru bisa melakukan layanan telemedisin dan konsultasi dengan 17 telemedisin tadi," katanya.

Setiaji mengatakan, resep dokter bagi pasien akan diberikan setelah melakukan konsultasi dengan dokter dan dipastikan paket obat yang diterima gratis serta dikirim dalam waktu 1x24 jam.

Menurut Setiaji, Kemenkes RI juga memperluas layanan telemedisin di luar Jawa-Bali sejak 19 Desember 2021 yaitu di Sumatera (Medan dan Palembang), Kalimantan (Balikpapan dan Banjarmasin) dan Sulawesi (Manado dan Makassar).

"Dengan harapan ini kita bisa mempercepat pemulihan masyarakat yang terkena dampak covid ini dan kemudian memastikan bahwa pelayanan kesehatan ini menjangkau luas di seluruh Indonesia," demikian Setiaji.

Tetap melayani

Sebelumnya, pimpinan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes RI) pun meminta dokter yang terinfeksi Covid-19 tanpa gejala tetap melayani konsultasi atau telemedisin kepada pasien Covid-19.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya mendorong dokter yang bertugas di manajemen untuk membantu pelayanan atau sebagai konsultan.

Selain itu, perlu mobilisasi dokter di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Covid-19 untuk membantu tatalaksana pasien di bawah supervisi DPJP, serta meningkatkan kompetensi petugas dalam perawatan isolasi terutama isolasi intensif.

"Perlu juga pelibatan dokter/tenaga kesehatan yang sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedisin (memberikan telekonsultasi pada staf atau pasien)," kata Nadia dalam laman resmi Kemenkes, Senin (14/2/2022).

Nadia mengatakan, langkah tersebut perlu dilakukan rumah sakit untuk pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan.

Halaman
12

Berita Terkini