TRIBUNLOMBOK.COM - Briptu Christy Sugiarto tiba-tiba menjadi sorotan publik.
Perlu diketahui, ia merupakan anggota Polresta Manado.
Namanya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kini, sang polwan berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Ia diamankan saat berada di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Penangkapan terjadi pada Rabu (9/2/2022) pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Penangkapan Briptu Christy: Check-in Atas Nama Orang Lain, Nginap 2 Hari Hingga Didatangi 4 Polisi
Baca juga: Sempat Buron, Briptu Christy Diamankan di Hotel Kemang, Suami Jawab Tegas tentang Video Asusila
Berdasarkan keterangan saksi, Briptu Christy menginap sejak hari Minggu (6/2/2022).
Selain itu, ia terlihat bersama satu teman laki-lakinya.
Hal itu diungkapkan oleh Chief Security Hotel Grand Kemang Djumin.
Namun, ia mengaku belum dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri.
Baca juga: Briptu Christy Sugiarto Jadi Buronan Setelah Tinggalkan Tugas Tanpa Izin Sejak 2021, Segera Dipecat
Menurutnya, Briptu Christy sempat bersama seorang pria di area kolam renang.
"Di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu saja satu orang," kata Djumin di lokasi.
Hanya saja, Djumin tidak mengetahui siapa pria yang saat itu bersama Briptu Christy di kolam renang Hotel Grand Kemang.
Ia menjelaskan, mulanya pihak hotel tidak mengetahui adanya penangkapan terhadap Briptu Christy.