TRIBUNLOMBOK.COM - Nama Briptu Christy tiba-tiba menjadi sorotan.
Hal itu karena sang polwan menjadi buron Polresta Manado.
Kini, dirinya telah ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Setelah ditangkap, ia dipindahkan ke Manado untuk diperiksa Propam Polda Sulut.
Hingga kini pemeriksaan masih dilakukan untuk menjelaskan alasan Christy melakukan desersi.
Namun, sebelum Christy tertangkap, suaminya yang juga merupakan anggota polisi, Briptu R menjelaskan alasan Christy meninggalkan dinas.
Baca juga: Polwan Brimob Polda NTB Rebut Emas Beladiri Amatir MMA Provinsi NTB Tahun 2022
Baca juga: Aksi Polwan di Lombok Utara, Berhasil Gagalkan Pencurian Besi Pembatas Jalan
"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," ungkap Briptu R, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
R mengatakan, istrinya memang tidak biasa mendapat tekanan lebih apalagi soal pekerjaan.
"Memang (istri saya) tidak bisa menerima tekanan kerja lebih," sebutnya.
R mengaku tak memiliki masalah rumah tangga dengan Briptu Christy.
Baca juga: Sosok Bripka ARP Oknum Polwan yang Berduaan dengan Aiptu MM di Kamar Hotel, Kepergok Suami Selingkuh
Briptu Christy ditangkap setelah dua hari menginap di sebuah hotel di kawasan Kemang.
Saat ditangkap, Briptu Christy tak memberikan perlawanan.
Pihak Grand Kemang Hotel membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) dari kesatuan Polresta Manado bernama Briptu Christy.
Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin mengatakan, dalam penangkapan yang dilakukan Senin (7/2/2022) pukul 13.30 WIB kemarin itu, tidak terjadi insiden yang mengacaukan. Dia menyebut Briptu Christy bersikap kooperatif.