Siswanto bercerita Desa Wadas terdiri dari 11 dusun dan 7 di antaranya masuk daerah terdampak penambangan.
Menurutnya 80 persen warga yang lahannya terdampak menolak rencana penambangan quary. sedangkan sisanya, 20 persen adalah pro atau setuju dengan proyek tersebut.
Ia menjelaskan warga yang setuju proyek tersebut sebagian besar bukan warga Desa Wadas asli dan hanya sedikit memiliki tanah di lokasi penambangan.
Baca juga: Kronologi Warga Wadas Menolak Pembangunan Bendungan hingga Konflik, Khawatir Sumber Mata Air Rusak
Mereka lah yang ditemui Ganjar di Dusun Winong, Desa Wadas pada Rabu (9/2/2022).
Rombongan Ganjar disebut hanya menemui warga di Dusun Winong saja. Mereka tidak pula menemui warga lainnya yang kontra di dusun lainnya.
"Yang ditemui Ganjar itu mereka yang pro, lahan mereka sedikit di sini. Mereka tidak punya kepentingan apa pun. Sedangkan kami (warga kontra) tidak bisa keluar, "dipenjara" semua. Ganjar juga tidak menemui kami," tandas Siswanto.
Siswanto membenarkan, ada warga yang sebelumnya ditangkap polisi sudah kembali ke rumah.
Mereka pulang membawa bingkisan sembako dan sejumlah uang dari kepolisian.
Warga yang diamankan ada 64 orang, meliputi 56 warga Desa Wadas, belasan di antaranya adalah anak dibawah umur, dan lainnya adalah tim pendamping warga seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kesaksian Warga Desa Wadas, Dikejar Anjing hingga Lari ke Hutan, Dikepung Aparat Tak Bisa Keluar Rumah".
(Kompas/ Ika Fitriana) (Tribunnews.com)