Briptu Christy Sugiarto Jadi Buronan Setelah Tinggalkan Tugas Tanpa Izin Sejak 2021, Segera Dipecat

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, eks polisi wanita yang kini jadi buruan polisi Manado dan Sulawesi Utara

TRIBULOMBOK.COM - Briptu CHristy Sugiarto tiba-tiba menghilang setelah diduga video asusila dirinya tersebar, kini jadi DPO terancam dipecat.

Polresto Manado kini tengah mencari anggotanya yang dimasukkan dalam daftar buronan, Briptu Christy Sugiarto.

Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak 15 November 2021.

Polisi memasukkan Briptu Christy sebagai buronan sejak 31 Januari 2022.

Selain dinyatakan sebagai buronan, Briptu Christy juga bakal dipecat.

Baca juga: Duduk Perkara Polwan Polresta Manado Briptu Christy Menghilang Sejak 15 November 2021

Kapolres Manado, Kombes Pol Juliato P Sirait sudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)  Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari TribunManado

Saat ini, polisi masih mencari Briptu Christy.

Pencarian ini tidak berpengaruh atas proses pengajuan PTDH yang sudah diajukan.

“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."

"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga: Oknum Ustaz di Aceh Rudapaksa Santriwati Berkali-kali, Minta Dipijat hingga Ajak Korban ke Vila

Profil Briptu Christy Sugiarto, Jadi Polwan Sejak 2014

Siapakah Christy Sugiarto? 

Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212

Halaman
12

Berita Terkini