TRIBUNLOMBOK.COM - Kecelakaan maut di Balikpapan pagi ini, tepatnya di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur rupanya bukan kali pertama terjadi.
Kawasan Muara Rapak yang jadi TKP nahas tersebut rupanya sudah sering 'langganan' kecelakaan.
Karena hal itulah, dibuat aturan jam untuk kendaraan berat dan kendaraan biasa.
Sebanyak lima pengendara tewas dan 13 orang lainnya kritis tertabrak truk di lampu merah simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, kecelakaan di lokasi dengan topografi menurun itu memang beberapa kali pernah terjadi.
"Ya, beberapa waktu lalu (terjadi)," ujar Yusuf, dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Sopir Truk Kecelakaan Balikpapan Selamat, Ceritakan Detik-detik Rem Blong setelah Ganti Porsneling
Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Maut Balikpapan, Truk Terbukti Langgar Batas Jam Melintas
Karena seringnya terjadi kecelakaan, pihak kepolisian bekerjasama dengan pemerintah daerah membuat aturan, di mana kendaraan berat dilarang melintas di lokasi pukul 06.00 Wita hingga 21.00 Wita.
Seorang warga Balikpapan, Eko Umaryadi, juga menyampaikan keluhannya atas peristiwa yang terjadi berulang kali di lokasi yang sama.
"Kejadian terus berulang-ulang. Kami menyebutnya tragedi Rapak. Sekarang korban lebih banyak. Sebenarnya perda yang melarang jam beroperasi truk-truk besar sudah ada, tapi sering dilanggar," ujar Eko dikutip dari Tribun Banjarmasin.
"Beberapa waktu lalu Pak Sudirman, Kadishub dicopot akibat lakalantas Balikpapan Baru. Sekarang siapa yang bakal disalahkan atas kejadian ini?" ujar Eko.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut yang menewaskan lima orang terjadi di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).
Mulanya, truk tronton bermuatan kontainer 20 fit berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton, bergerak menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Truk bernomor polisi KT-8534-AJ itu dikendarai Muhammad Ali (48). Dia beranjak dari lokasi parkirnya di Jalan Pulau Balang, Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Begitu tiba di depan Rajawali Foto, sang sopir mulai mengurangi persneling dari empat ke tiga.
Namun, sesampai di depan Bank Mandiri, persis jalan turunan simpang Muara Rapak, rem truk diduga blong alias tak berfungsi.