Kabar Artis

Polisi Bongkar Cara Bobby Joseph Jadi Perantara Jual Beli Sabu Sintetis: 'Dia Punya Akun IG Sendiri'

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengatakan, Bobby Joseph jadi perantara jual beli sabu sintetis dengan menyembunyikannya dalam bungkus rokok.

Sabu yang digunakan oleh Bobby Joseph didapatkan dari seseorang yang berinisial J. J kini dalam buronan polisi seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "7 Fakta Kasus Narkoba Bobby Joseph, Sembunyikan dalam Bungkus Rokok hingga Perantara Jual Beli Tembakau Sintetis".

"Adapun pihak yang menyuplai sabu kepada yang berangkutan inisialnya J saat ini masih dalam proses pengejaran," tutur Zulpan.

7. Ancaman hukuman

Bobby Joseph disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun atau paling lama 20 tahun.

Artikel lainnya terkait Bobby Joseph

(Kompas/ Firda Janati)

Berita Terkini