Gara-gara Saling Tatap, Pelajar SMA Tewas Dikeroyok 8 Remaja di Lombok Barat

Penulis: Sirtupillaili
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGANIAYAAN: Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho memberikan keterangan pers,  didampingi Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma dan Kasi Humas Iptu I Gede Gumiarsana, Sabtu (11/12/2021).

"Untuk tersangka yang kita amankan, semua sudah lengkap ada delapan orang. Terdiri dari lima orang usaia anak-anak dan tiga dewasa," ujarnya.

Diantaranya berinisial LK (20), warga Desa Perampuan. Kemudian tersangka kedua inisial PB (22) dan KU (18).

Sedangkan lima lainnya usia anak masing-masing berinisial IS (16), IH (15), MIH (16), MH (15) dan MN (16).

”Jadi pelaku ini tiga dewasa dan lima anak-anak," jelasnya.

Terhadap tersangka anak, sementara dititipkan di LPA Paramitha, karena usia masih anak.

Dari hasil pemeriksaan, yang melakukan penusukan adalah LK. Dia menusuk korban menggunakan senjata tajam di bagian punggung sampai tembus ke depan.

Sementara tersangka lainnya jadi tersangka karena ikut mengeroyok korban.

Motif penusukan akhirnya diketahui setelah polisi memeriksa para saksi dan tersangka.

"Motif dari pelaku utama LK (menusuk korban), karena dia melihat teman-temannya mengeroyok korban, langsung melakukan penusukan," katanya.

AKBP Wirasto Adi Nugroho menambahkan, barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut,  diantaranya satu unit kendaraan Kawasaki KLX tanpa nomor kendaraan dan dua motor Honda.

Polisi juga menyita sebilah pisau dengan gagang kayu berwarna cokelat panjang sekitar 40 cm.

Sepotong celana panjang kain warna abu-abu milik korban yang berisikan bekas darah korban.

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka yakni pasal 76c, pasal 80 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Atan atau pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP dengan ancaman maksimalnya adalah 15 tahun penjara.

Pencegahan

Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, Polres Lombok Barat melaksanakan patroli setiap malam minggu.

"Kami juga mengharapkan bantuan kepada pemerintah daerah untuk masalah penerangan jalan," harapnya.

Penerangan di tempat-tempat yang rawan kriminalitas.

"Penerangan ini untuk mengurangi dan mencegah angka kriminalitas di lokasi rawan," tandasnya.

(*)

Berita Terkini