TRIBUNLOMBOK.COM - Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim, dituding telah melakukan penyekapan.
Tudingan itu muncul dari mantan Asisten Rumah Tangga (ART) ibunya, Riri Khasmita.
Bahkan, Riri telah melaporkan Fadhlan ke pihak berwajib.
Mengenai hal ini, Nirina Zubir angkat bicara.
Ia berusaha meluruskan tudingan tersebut.
Laporan itu Riri berikan pada Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kakak Dipolisikan Riri Khasmita dengan Tuduhan Penyekapan, Nirina Zubir Santai: Nanti Kebongkar
Baca juga: Nirina Zubir Benarkan Terima Uang Rp 600 Juta dari Riri Khasmita, Sudah Dikembalikan & Tak Dipakai
Riri melaporkan kakak sang artis atas dugaan perampasan kemerdekaan seseorang.
Kepada polisi, Riri mengaku disekap bersama suaminya, Edrianto.
Penyekapan itu, lanjut Riri, terjadi selama setahun sejak bulan Oktober 2020.
“Di mana letak penyekapan kalau seseorang bisa keluar masuk dengan bebasnya dengan handphone? Lho, gimana penyekapan kalau kamu (Riri) bisa lapor polisi,” tegas Nirina saat ditemui di Rumah Sakit Pelni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (27/11/2021).
Baca juga: Pengakuan Mantan ART Disekap Kakak Nirina Zubir: Pagar Digembok, Sakit Tak Diizinkan Keluar Rumah
“Kecuali kita larang dia enggak boleh pergi, handphone diambil. Ya boleh bilang itu penyekapan. Orang dia bawa handphone, setiap hari bisa cek kelima cabang si froozen food. Itu gimana caranya disekap?” kata Nirina melanjutkan.
Oleh karena itu, pemeran film Paranoia itu santai menanggapi laporan Riri Khasmita.
Dia hanya berpegang teguh dengan bukti yang keluarganya miliki, baik itu kasus mafia tanah maupun dugaan penyekapan.
“Biarkan kebenaran yang akan menunjukkan diri sendiri dan akhirnya akan terbongkar kok semuanya,” ucap Nirina.
Pemilik nama lahir Nirina Raudhatul Jannah Zubir itu menyerahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang kini menangani kasus dugaan penyekapan yang dilaporkan Riri Khasmita.