Kakak Dipolisikan Riri Khasmita dengan Tuduhan Penyekapan, Nirina Zubir Santai: Nanti Kebongkar

Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nirina Zubir membongkar kejahatan lain yang dilakukan sang mantan asisten rumah tangga selain palsukan sertifikat tanah.

TRIBUNLOMBOK.COM - Bukannya merasa bersalah setelah melakukan kejahatan besar, Riri Khasmita malah balik menuduh kakak Nirina Zubir telah melakukan penyekapan.

Tak tinggal diam, Riri pun melaporkan Fadhlan Karim ke polisi.

Mengetahui hal itu, Nirina pun menanggapi dengan santai.

Fadhlan Karim, kakak Nirina Zubir dipolisikan Asisten Rumah Tangga (ART) mendiang ibundanya, Riri Khasmita ke Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyekapan. 

Fadhlan Karim diduga melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suami, atas perbuatannya yang meminta penjagaan rumah kos-kosan mendiang ibunda Nirina Zubir, yang ditempati oleh Riri. 

Baca juga: Nirina Zubir Benarkan Terima Uang Rp 600 Juta dari Riri Khasmita, Sudah Dikembalikan & Tak Dipakai

Baca juga: Tak Mau Disalahkan, Riri Khasmita Ngaku Bagikan Uang Penjualan Tanah ke Nirina Zubir & Kakaknya

Riri Khasmita yang diwakili oleh kuasa hukumnya melaporkan Fadhlan Karim, kaka Nirina Zubir ke polisi karena merasa menerima perlakuan penyekapan. 

Nirina Zubir buka suara. Ia dan keluarga tidak ambil pusing atas laporan polisi yang dibuat Riri terhadap Fadhlan. 

"Kita biasa aja kok, engga gimana-gimana santai," kata Nirina Zubir ketika ditemui di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021). 

Nirina mengakui bahwa keluarganya sampai detik ini belum menerima surat pemanggilan dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat, untuk diperiksa terhadap laporan yang dibuat Riri. 

Riri Khasmita, mantan ART Nirina Zubir yang terjerat kasus mafia tanah. (Sumber: ) (Instagram/@ririkhasmita44)

"Karena kami berpegang kepada bukti yang ada. Biarkan kebenaran yang akan menunjukan diri sendiri dan nantinya akan kebongkar kok."

Istri dari Ernest Cokelat tersebut memastikan, keluarganya tidak pernah melarang siapapun untuk melaporkan salah satu anggota keluarganya. 

Sebab, Nirina sadar kalau pelaporan polisi adalah hak dari setiap orang dan ia tak bisa melarangnya. 

Intinya kami sudah siap dengan segala bukti, kemungkinan, dan usaha. Buat saya silahkan laporkan, asal ada buktinya dong," ungkapnya. 

Mengenai penyekapan, Nirina menegaskan kelurganya tidak pernah melakukan apa yang sedang dituduhkan. Bahkan, diakui Nirina, Riri dan keluarga bisa bergerak bebas tanpa hambatan dalam rentetan waktu yang ada didalam laporan dugaan penyekapan. 

"Kalau disekap, masa dia bisa megang handphone? Dia bisa ngurusin bisnisnya, bisa ngurusin semuanya. Itu yang namanya disekap?," jelasnya. 

Halaman
123

Berita Terkini