Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: Daftar Golongan Pelanggan yang Berhak Dapat Diskon Token Listrik hingga 50 Persen Oktober 2021
Ia menyampaikannya dalam Keterangan pers bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat.
Acara tersebut diselenggarakan secara virtual pada hari Sabtu (17/07/2021) malam.
"Kita akan menambahkan anggaran subsidi diskon listrik sebesar Rp1,91 triliun.
Sehingga alokasi untuk program diskon listrik yang tadinya Rp7,58 triliun akan naik menjadi Rp9,49 triliun," terang Sri Mulyani.
Baca juga: Potongan Harga Token Listrik Mulai dari 25% hingga 50% Masih Diberikan, Berikut Kategori Pelanggan
Diskon token listrik dari PLN ini berlaku sampai dengan pemakaian maksimal setara 720 jam nyala
Skema Perpanjangan Diskon Token Listrik PLN:
Diskon 50%
- Rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA)
- Bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA)
- Industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)
Diskon 25%
- Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)
Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen sebesar 50%
- Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA s.d S-2/900 VA)