Pihak Jonathan Frizzy kini sudah harus mempersiapkan saksi dan bukti lain untuk dihadirkan ke persidangan.
"Tapi, walau begitu kita harus mengimbangi.
Kalau diajukan bukti, kita imbangi.
Diajukan nanti penggugat saksi, kita juga ajukan saksi.
Biarkanlah majelis hakim nanti yang nilai," ujar Sinarta.
Baca juga: Jonathan Frizzy Bantah Tudingan Orang Ketiga hingga Jarang Pulang, Akui Tak Harmonis Sejak 2018
Diketahui, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke PA Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2021.
Terkait gugatan cerai tersebut sempat berhembus kabar perihal adanya orang ketiga.
Namun, pihak Jonathan Frizzy sudah beberapa kali membantah perihal rumor orang ketiga tersebut seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Jonathan Frizzy Tantang Dhena Devanka Buktikan Tudingan Perselingkuhan".
Bantah Ada Orang Ketiga
Rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sudah berada di ujung tanduk.
Bahkan, Dhena telah mengajukan gugatan cerai pada sang suami, Ijonk.
Gugatan perceraian ini juga diwarnai saling tuduh tentang KDRT hingga orang ketiga.
Selain itu, Dhena juga menyebut jika Ijonk kerap tak pulang ke rumah setelah cekcok.
Hal tersebut langsung dibantah oleh Ijonk.
Ijonk mengaku sedang banyak pekerjaan hingga tak dapat pulang ke rumah.
Baca juga: Hotma Sitompul Tunjukkan Foto Mesra dengan Wanita, Hotman Paris: Malah Sering Posting Sendiri