Peran suami istri mendapatkan untuk pengurusan surat tanah.
Kemudian, minta tolong ke notaris,” ungkap Tubagus Ade seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Tahan Emosi, Nirina Zubir Dipertemukan dengan Tersangka Mafia Tanah".
Adapun gara-gara kasus tersebut keluarga Nirina menderita kerugian hingga Rp 17 miliar.
Saat ini kasus itu telah dilaporkan oleh pihak keluarga Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ.
Artikel lainnya terkait Nirina Zubir
(Kompas/ Revi C. Rantung)