TRIBUNLOMBOK.COM - Warga daerah Karawang, Jawa Barat dihebohkan dengan adanya sebuah pembunuhan keji.
Korban dari peristiwa berdarah itu diketahui seorang pemilik rumah makan padang bernama Khairul Amin.
Ironisnya, dalang dari pembunuhan tersebut adalah istri korban sendiri, NW (49).
Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.
Polisi juga mulai membongkar berbagai fakta terkait pembunuhan ini.
NW telah merencanakan pembunuhan sejak September 2021.
Baca juga: Pria di Sulsel Terjun ke Sungai Setelah Bunuh Pensiunan Guru di Rumah Makan, Kini Ditemukan Tewas
Baca juga: Terus-terusan Mencuri, Pria di Garut Dihajar Lalu Dikubur, Sempat Ketahuan Masih Hidup Lalu Dibunuh
Hal itu dibuktikan dengan surat perjanjian kerja yang ditandatangani di atas materai 10.000 pada 9 September 2021.
Pada surat yang ditulis di kertas folio tersebut, juga disebutkan soal kewajiban NW menjamin keluarga para pelaku jika terjadi hal yang berkaitan dengan hukum.
Para pelaku diberi imbalan yang bervariasi. Mereka dijanjikan upah Rp 30 juta, sedangkan yang sudah diberikan Rp 20 juta.
Dari hasil perjanjian, NW dan para pelaku sepakat menghabisi korban pada 27 Oktober.
Baca juga: Makin Dipojokkan, Danu Kantongi Foto Oknum Polisi yang Mintanya Bersihkan TKP Pembunuhan Subang
Di hari yang telah disepakati pukul 22.00 WIB, para pelaku berkumpul di depan minimarket dekat GOR Panatayuda.
AM kemudian mengirim pesan kepada NW untuk menanyakan keberadaan Khairul.
NW membalas bahwa Khairul sedang makan ayam bakar di salah satu warung di GOR itu.
Untuk memastikan, AM berpura - pura membeli air di warung tempa korban makan.
AM kemudian memberitahukan kepada komplotannya.
Baca juga: Update Pembunuhan di Subang, Polisi Sebut Ada Saksi yang Keterangannya Berubah-ubah: Dia Tidak Fokus
Setelah korban keluar dari warung, para tersangka langsung membuntuti.
Tiba di dekat rumah Khairul, mereka langsung melancarkan aksinya.
"Korban mengalami luka tusuk di sini (dada) dan luka bacok di kepala dan tangan," kata Aldi.
Kemudian pada 3 November 2021, NW bertemu dengan AM dan memberikan uang Rp 10 juta sisa pembayaran untuk dibagikan kepada para eksekutor.
Pada hari yang sama pukul 11.00 WIB, tim Satreskrim Karawang membekuk AM hingga menangkap para pelaku lainnya.
Santet korban, tapi tak berhasil
Aldi menyebut motif sementara NW membunuh korban karena sakit hati atau dendam dengan perilaku korban.
Korban sering menyusahkan dan mempunyai wanita idaman lain.
Ternyata ini bukan pertama kalinya NW berniat mencelakai Khairul.
Sebelumnya, NW mencoba menyantet suaminya, tetapi tidak mempan seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Sebelum Sewa 7 Pembunuh Bayaran, Istri Bos Rumah Makan Padang Coba Santet Suaminya, tapi Tak Berhasil".
Baca juga: Sakit Hati Gara-gara Pembagian Uang Parkir, Pria di Bogor Sewa 2 Pembunuh untuk Habisi Pamannya
Minta maaf
Saat dijajarkan bersama kelima pelaku lain saat konferesi pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021), dengan menggunakan penutup wajah, NW mengaku menyesal membunuh korban.
"Saya menyesal, saya khilaf," ucap NW.
NW mengaku kesal karena suaminya itu kerap memarahinya dan beberapa kali menikah lagi.
"Khilaf, Pak," kata dia singkat.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 556 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup atau mati.
Kronologi Kejadian
Pembunuhan tersebut terjadi pada 27 Oktober pukul 23.49 WIB.
Kala itu, anak Khairul yang berinisial RP mendengar suara teriakan minta tolong ayahnya.
RP kemudian bergegas pergi keluar rumah.
Tak lama berselang, ia mendengar suara sepeda motor ngebut.
Betapa terkejutnya RP saat mendapati ayahnya tertindih motor.
Tak hanya itu, korban juga banyak darah di bagian kepala.
RP langsung memberitahukan kepada keluarganya yang lain untuk mencari bantuan.
Baca juga: Pria Bunuh Istri di Blitar: Berawal dari Diari, Diduga Cemburu Korban Kenalan dengan Pria Asing
Ia lalu pergi membangunkan karyawan rumah makan untuk membantu membawa ayahnya ke rumah sakit.
Namun saat kembali, Khairul sudah tak bernyawa.