Semua alat bukti akan dikumpulkan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut.
"Yang penting proses penyelidikan harus sesuai prosedur.
Tidak bisa berandai-andai dan tiba-tiba menersangkakan seseorang," ucap perwira menengah Polri tersebut.
Saat ini, polisi fokus terhadap pemulihan sang sopir, sembari mendampingi dan melakukan pengawasan.
"Kami juga berikan motivasi. Kejiwaannya harus tenang dulu, baru nanti kami lakukan pemeriksaan," kata dia.
Baca juga: Banyak Pihak yang Ingin Asuh Anak Vanessa Angel, Ayah Bibi Ardiansyah: Sedapat Mungkin Dibantu Saja
Penyelidikan insiden kecelakaan di ruas Tol Jombang-Mojokerto Kilometer 672 itu akan diselidiki Polres Jombang dibantu Direktorat Lalu LintasĀ Polda Jatim.
"Kami juga turunkan tim dari Ditlantas. Olah tempat kejadian perkara kami bantu sedemikian rupa, sehingga proses tetap di Polres Jombang," kata Latif.
Seperti diberitakan, mobil Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah, mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto Kilometer 672 300/A, pada Kamis (4/11/2021), pukul 12.36 WIB.
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir.
Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri, menabrak pembatas jalan yang terbuat dari beton, hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.
Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia yakni Vanessa Angel dan suaminya.
Sedangkan tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan GS yang merupakan anak Vanessa Angel seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul ""InstaStory" Sopir Vanessa Angel Jadi Bahan Penyelidikan Polisi".
Kronologi Kejadian
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengungkap kronologi kejadian yang merenggut nyawa Vanessa dan suaminya.
Peristiwa bermula saat mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Tubagus Joddy melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya.