TRIBUNLOMBOK.COM - Pengakuan mengejutkan datang dari blogger Adam Deni.
Perlu diketahui, saat ini ia tengah berseteru dengan Jerinx SID.
Teranyar, Adam Deni mengaku bahwa dirinya mendapatkan intervensi dari pihak luar terkait masalahnya dengan pria bernama lengkap I Gede Ari Astina tersebut.
Adam melaporkan Jerinx ke pihak berwajib atas dugaan pengancaman.
Intervensi yang Deni maksud berupa penawaran uang.
Tak main-main, uang yang ditawarkan senilai miliaran rupiah.
Baca juga: Jerinx SID Bebas dari Penjara, Nora Alexandra Tulis Isi Hati untuk Suami: Jangan Lagi Ditinggalin Ya
Baca juga: Bantah Tudingan Pelakor, Thalita Latief Kenal Sosok yang Dituduh Jadi Selingkuhannya: Teman Sekolah
Adam Deni diminta untuk mencabut laporan dengan imbalan uang tersebut.
"Sudah banyak beberapa pihak yang melakukan intervensi, dalam arti, sudah membicarakan uang damai kepada saya untuk mencabut laporan kasus saya dengan saudara J," kata Adam Deni saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
"Ini nominalnya fantastis kalau bicara digit, sudah kisaran miliaran rupiah," ujar Adam Deni melanjutkan.
Adam Deni mengatakan, penawaran tersebut tidak ia terima karena ingin laporan terhadap Jerinx sampai ke meja hijau.
Baca juga: Jennifer Jill Ungkap Cepu di Balik Penangkapannya Dibayar Rp 50 Juta, Akui Kecewa: Gue Gak Dibagi
Terlebih, Adam Deni menegaskan, integritasnya tidak akan bisa dibeli dengan uang.
"Saya benar-benar tidak mau menerima, saya tetap ingin melanjutkan, menolak tawaran apa pun karena integritas saya tidak bisa dibeli dengan yang sepersen pun," ucap Adam Deni tegas.
Saat ditanya soal orang yang menawarkan uang tersebut, Adam Deni enggan mengungkapkan.
"Ada beberapa pihak lain, bukan dari saudara J langsung. Beberapa pihak lain," tutur Adam Deni.
Di sisi lain, setelah beberapa waktu lalu mediasi dan hasilnya tetap melanjutkan laporan, Adam Deni menyebut Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra, kembali memohon untuk mencabut laporan tersebut.
Adapun Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan pada 7 Agustus 2021 bahwa Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah itu pada 14 Agustus 2021, Jerinx dan Adam Deni bertemu di Polda Metro Jaya untuk menjalani mediasi.
Baca juga: Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Menikah Hari Ini, Proses Pernikahan Tayang Live Pukul 15.00 WIB
Hasilnya, mediasi tersebut gagal. Laporan tetap dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Namun, Adam Deni secara pribadi memaafkan perbuatan Jerinx seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Adam Deni Mengaku Ditawari Uang Miliaran Rupiah untuk Cabut Laporan Terhadap Jerinx".
Polisi Lengkapi Berkas dan Buka Ruang Mediasi Jerinx dengan Adam Deni
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya sedang melengkapi berkas perkara kasus yang menjerat pemain drum I Gede Ari Astina alias Jerinx SID terkait ancaman kekerasan terhadap blogger Adam Deni.
Pelengkapan berkas dilakukan seiring membuka ruang mediasi terhadap Jerinx dan Adam yang sebelumnya telah dipertemukan.
"Kita akan lengkapi berkas dulu.
Kita buka lagi ruang untuk dilakukan mediasi nanti, kita mediasi lagi nanti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).
Sejauh ini, Polda Metro Jaya berupaya mengedepankan upaya mediasi sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Yusri menegaskan, pada pertemuan pertama Jerinx telah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui telah melakukan pengancaman terhadap Deni.
Adapun Deni telah memaafkan, namun meminta agar penyidik tetap melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.
"Kemarin pelapornya memaafkan.
Tapi tetap mengharapkan kasus lanjut.
Tapi kami tetap membuka peluang lagi untuk dilakukan mediasi lagi, atau enggak berhasil lagi kita mediasi lagi, kan boleh," ucap Yusri.
Yusri mengatakan, tidak ada batasan untuk melakukan upaya mediasi sembari melengkapi berkas perkara kasusnya.
"Tidak ada (batasan waktu), kita mengharapkan restoratif justice yang kita kedepankan," kata Yusri.
Polisi sebelumnya menggelar mediasi antara Jerinx dan Adam Deni.
Namun tidak ada pedamaian dari mediasi yang digelar di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu (14/8/2021).
"Kita sudah berupaya melakukan mediasi, tapi saudara pelapor meminta supaya proses hukum oleh penyidik agar tetap berjalan sesuai dengan hukum Undang-Undang yang ada," ujar Yusri.
Proses mediasi antara Jerinx dan Adam Deni terkait kasus yang melibatkan keduanya berlangsung sekitar satu jam.
Jerinx telah menyampaikan permintaan maaf kepada Adam Deni dari yang diakuinya melakukan pengancaman melalui media sosial.
Baca juga: Tahu Masalah Asli, Jennifer Jill Tegaskan Stefan William Tak Selingkuh, Tegur Sikap Drama Celine
"AD sudah menerima permintaan maaf saudara J yang mengakui memang betul dia melakukan pengancaman melalui media elektronik.
Tetapi minta proses hukum tetap berjalan," ucap Yusri.
Jerinx terlibat kasus dugaan ancaman kekerasan setelah dilaporkan Adam Deni beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad sebelumnya mengatakan, kliennya melaporkan Jerinx ke polisi karena mediasi melalui sambungan telepon tidak mencapai kesepakatan damai.
"Sebelumnya adanya deadlock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon," kata Machi Achmad.
Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima endorse untuk mengaku positif Covid-19.
Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi oleh Jerinx, kemudian dimaki-maki lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik akun Instagram @jrxsid yang mendadak hilang.
Artikel lainnya terkait Adam Deni
(Kompas/ Baharudin Al Farisi)