KPK Dorong Pemkot Bima Masuk 10 Besar Nasional Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Korsup wilayah V KPK Budi Waluya, saat rapat evaluasi MCP secara daring, Selasa (19/10/2021).

Karena hampir seluruh masyarakat Kota Bima dibiayai BPJS-nya.

”Karena dengan begitu angka kemiskinan semakin menurun,” ujar Lutfi.

Ketika sakit, lanjut Lutfi, masyarakat banyak yang menjual aset miliknya untuk biaya berobat.

Namun, sejak BPJS dibiayai pemda perekonomian masyarakat membaik.

Itulah mengapa anggaran kesehatan pemda tinggi.

“Orang Bima kalau sakit bukan ke pelayanan kesehatan setempat tetapi ke Sanglah, Bali, Mataram. Makanya kita benahi, kita sediakan dokter-dokter spesialis dan rumah singgah untuk keluarga pasien yang menunggu,” katanya.

Biaya operasional rumah singgah juga tidak terlalu mahal.

Hanya Rp 150 juta per tahun.

Kesejahteraan tenaga kesehatan dari dana kapitasi yang diterima sebelumnya hanya sekitar Rp 8 miliar.

Namun setelah pemda membiayai BPJS, dana kapitasi mencapai Rp 18 miliar.

“Artinya kita semakin mampu membayar nakes baik di puskesmas maupun di rumah sakit,” katanya.

Selanjutnya, rumah sakit akan dibuatkan BLUD dan mulai berlaku hari ini.

”Kami berharap dengan RS menjadi BLUD, pengelolaan keuangan semakin mandiri dan pelayanan publik semakin baik,” jelasnya.

Secara rinci, KPK bersama-sama wali kota mereview satu per satu indikator dan sub-indikator area intervensi MCP yang ada di platform online Jaga.id.

Dari data tersebut, diketahui nilai terkecil adalah area perencanaan dan penganggaran APBD yaitu 31,4 persen.

Halaman
123

Berita Terkini