Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berhak mendapatkan pelayanan terbaik.
Meski berada dalam masa tahanan, negara menjamin hak-hak dasar mereka sebagai manusia terpenuhi.
Karena itu, Lapas Kelas IIA Mataram, Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen memberikan pelayanan maksimal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Termasuk kebutuhan dasar yang diperlukan WBP di dalam Lapas.
Baca juga: Diduga Mabuk saat Naik Motor, Pemuda di Lombok Barat Tewas Kecelakaan
Salah satunya dengan membagikan perlengkapan mandi secara berkala kepada semua WBP.
Hari ini, Senin (18/10/2021), Lapas Mataram membagikan perlengkapan mandi kepada warga binaan.
Di antaranya berupa sabun mandi, detergen, dan pasta gigi, serta pembagian susu bagi WBP lanjut usia (Lansia).
Baca juga: Depresi karena Tes PPPK, Guru Honorer Ditemukan Tewas Tak Wajar di Lombok Tengah
Perlengkapan tersebut dibagikan secara berkala dan diserahkan Kalapas Mataram Ketut Akbar Herry Achjar melalui Kepala Sub Seksi Bimkemaswat Juwitanto bersama jajarannya.
Dengan adanya pembagiaan alat mandi secara berkala, diharapkan setiap WBP tidak berbagi alat mandi yang bisa menimbulkan penularan berbagai penyakit.
”Khusus untuk WBP Lansia kita berikan susu," kata pria dengan sapaan akrab Bang Tanto itu.
Menurutnya, pembagian alat mandi merupakan hak WBP yang diatur Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.
Setiap narapidana dan anak berhak mendapat perawatan jasmani.
Berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi.
Pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.
Pembagian ini sangat penting, terutama untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mereka di tengah pandemi Covid - 19.
Tidak hanya itu, Lapas Mataram juga tetap menjaga kebersihan kamar dan lingkungan.
Menyediakan air bersih yang cukup, serta menyediakan poliklinik dan petugasnya untuk melayani kesehatan penghuni.
(*)