Warung Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba Kota Bima, 2 Orang Ditangkap Polisi  

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Polres Bima Kota saat menggeledah dan menangkap dua pengedar narkoba di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, Selasa (5/10/2021) malam.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Meski Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN), bukan berarti kampung ini bebas sepenuhnya dari peredaran narkoba.

Para pemakai, pengedar, kurir, hingga bandar masih menjalankan bisnis haram ini secara diam-diam.

Sebagaimana diungkapkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Rabu (6/10/2021).

Thamrin mengungkapkan, tim Cobra Alpha menciduk dua orang yang menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (5/10/2021) malam.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial IS (27) dan MS (23), warga Kelurahan Tanjung.

Baca juga: Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Paman di Mataram, Korban Diajak Shopping lalu Dibawa ke Hotel

Mereka ditangkap setelah polisi melakukan penelusuran dan penyelidikan.

Tim menemukan fakta rumah masing-masing terduga dijadikan kios narkoba, sebagai transaksi sabu.

Tonton juga:

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Di tangan IS disita dua lembar plastik klip berisi serbuk sabu dengan berat kotor 0,59 gram dan berat bersih 0,17 gram.

Baca juga: Pengakuan Ayah Aniaya Anak Kandung di Mataram, Kesal Telepon Tak Diangkat & Bantah Sering Memukul

Kemudian 2 buah korek api gas, 1 buah bong, 6 buah potongan pipet plastik, 2 buah isolasi, 2  bungkusan rokok.

Kemudian sebuah handphone, kotak permen warna merah muda, sebungkus plastik klip, serta uang tunai Rp 40 ribu.

Kemudian barang bukti di tangan MS berupa 16 lembar plastik klip berisi sabu seberat kotor 5,08  gram dan berat bersih 2,44 gram.

Sebuah timbangan warna silver, tabung kaca, potongan pipet plastik, dompet warna putih, isolasi, sumbu dan tas slempang warna putih.

“Kedua terduga dan sejumlah barang bukti, langsung digandang tim menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.

 (*)

Berita Terkini