KRONOLOGI Pegawai KPI Diduga Korban Pelecehan Sejak 2012, Bareskrim Bertindak hingga Nasib Pelaku

Penulis: wulanndari
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan dan perundungan - Kronologi kasus pegawai KPI Pusat mengaku jadi korban pelecehan rekan kerja sejak tahun 2012, kini kasus ditangani dan bagaimana nasib pelaku?

TRIBUNLOMBOK.COM - Heboh kasus pegawai KPI Pusat yang mengaku jadi korban pelecehan dan pembullyan sejak 2012.

Kasus tersebut terungkap setelah korban yang berinisial MS angkat suara kepada media.

Pesan tersebut viral di media sosial.

Pada pesan tersebut, MS menuliskan pesan yang ditunjukkan kepada Presiden RI, Joko Widodo, hingga kepada Kapolri dan Gubernur Anies Baswedan.

Pada pesan tersebut tertuliskan jika korban sudah merasa menjadi pesuruh dan dilecehkan sejak 2012 silam.

Bahkan terparahnya, pelaku yang disebut berjumlah 7 orang ini melakukan hal tersebut untuk bahan bercandaan.

Bahkan MS juga sempat berkeluh kesah pada Komnas HAM atas apa yang dia alami di tempat kerja.

Saat itu, MS mendapat saran agar segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

MS juga menuliskan jika pernah mendatangi pihak polisi, namun kepolisian meminta untuk diselesaikan secara internal.

Baca juga: Pemuda Sumbawa Rudapaksa Bocah 8 Tahun di Rumah Kosong

MS juga sudah melaporkan aksi ini kepada atasan.

Namun atasannya hanya memindahkan MS ke beda tempat dengan pelaku.

Dan aksi perundungan tak juga berhenti.

Di akhir, melalui pesan tersebut, dirinya berharap mendapat atensi lebih dari Presiden RI Joko Widodo untuk dapat menindaklanjuti insiden ini.

Sebab kata dia, sudah terlalu sering dirinya menerima cacian, rundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI.

"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami," ucap MS.

"Tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikanya bahan candaan?" katanya.

Baca juga: Menikah hingga 7 Kali, Oknum PNS Kejari Lombok Tengah Diduga Buat Keterangan Istrinya Mati

Baca juga: Tersangka Pembunuh Nenek di Sumbawa Terancam 15 Tahun Penjara

KPI Beri Penjelasan

Setelah kasus ini viral, KPI akhirnya buka suara melalui wakil ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo.

Mulyo menjelaskan akan digelar investigasi internal dengan mengumpulkan kedua belah pihak.

Dilansir situs resmi KPI, Mulyo Hadi juga akan mendukung kasus ini dibawa ke ranah hukum.

"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Komnas HAM Tindaklajuti

Dilansir Tribunnews.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menindaklanjuti kasus perundungan dan pelecehan yang terjadi di KPI.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan kalau pria berinisial MS yang mengaku menjadi korban dalam insiden ini pernah melakukan aduan ke Komnas HAM.

"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus- September 2017," ucap Beka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/9/2021).

Kendati begitu, kata Beka, pihaknya tidak dapat langsung memproses aduan tersebut.

Sebab jika didasari dari analisa aduan maka MS diminta untuk membuat laporan terlebih dahulu ke pihak kepolisian.

Karena saat ini sudah viral, Komnas HAM menyatakan akan menindaklanjuti kasus MS jika korban kembali ke Komnas HAM.

"Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM," ujar Beka.

Bahkan, kata Beka, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisioner KPI untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca juga: Sakit Hati karena Mengira Anaknya Disantet, Alasan Pria di Sumbawa Tewaskan Nenek 60 Tahun

Baca juga: Colong Komputer Sekolah, Pencuri di Lombok Tinggalkan Tulisan Maaf Pak dan Covid-19 Puck

Kabareskrim Polri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Dugaan Pelecehan di KPI

Masih di laman Tribunnews, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan jajarannya turut mengusut kasus dugaan pelecehan sesama pria dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menurut Agus, pihaknya juga telah meminta penyidiknya untuk segera menyelidiki kasus tersebut.

"Saya sudah arahkan untuk lidik," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Agus menerangkan kasus tersebut nantinya akan ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Ke Dirtipidum ya," ujarnya.

Bagaimana Nasib Pelaku?

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya bakal melayangkan sanksi yang tegas jika para terduga pelaku yang jumlahnya sekitar 7 orang itu terbukti bersalah.

"Jadi gini, kalau mereka (terduga pelaku) mengaku (bersalah) dalam pemanggilan (hari ini), kami akan nonatifkan, lalu kemudian kalau korban ingin, lanjut ke ranah pidana dan polisi kami akan dampingi," kata Agung saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Tak hanya itu, Agung juga menyatakan, KPI akan siap mengikuti segala proses hukum yang berlaku jika nantinya ditemukan adanya indikasi kesalahan.

Bahkan, pihaknya dalam hal ini KPI berjanji, akan terbuka dan terus melakukan pendampingan terhadap terduga korban yang berinisial MS.

"Nanti kalau, sudah berkekuatan hukum tetap, nah inikan polisi yang bisa memberikan kepastian hukum atau kesalahan apapun itu, dan nanti ada pihak pengadilan kalau sampai kesana. Ya langkah-langkah itu harus ditempuh," kata Agung.

"Kalau misalnya korban ingin menuntaskan rasa keadilannya. KPI terbuka akan hal ini, bersedia mendamping korban," sambungnya.

Lebih lanjut, kata Agung, pihaknya juga akan menjadikan hasil keputusan dari pengadilan dan pihak kepolisian sebagai rujukan untuk memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku.

"Nanti kalau ada keputusan pengadilan atau dari kepolisian rujukan itu akan kami jadikan landasan untuk menindak tegas (terduga pelaku) dengan peraturan yang berlaku," ucap Agung.

Kendati begitu, dirinya tidak ingin menjabarkan hal tersebut lebih jauh.

Terpenting saat ini, kata dia adalah memeriksa terduga pelaku dan terduga korban agar kasus ini menjadi terang.

"Begitu juga korban dengan cara kami, juga kami akan mintakan keterangannya, dari situ baru kita bisa mengambil keputusan," katanya.

Pesan Pengakuan Korban Dirundung Rekan Kerja hingga Ditelanjangi

Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini.

Dirinya menyatakan, kejadian tersebut telah dialaminya sejak 2012 silam.

"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021). 

Dirinya menyatakan, kalau selama ini selalu menerima tindakan intimadasi dari rekan kerja yang dinilainya sudah senior.

Adapun, diketahui MS sendiri merupakan karyawan kontrak yang bekerja di KPI.

Ironisnya terduga pelaku yang ada dalam insiden ini merupakan sesama pria.

"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ucapnya.

Dirinya mengatakan, sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya tersebut melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa dirinya melawan.

Hal itu karena MS hanya melawan seorang diri sedangkan para terduga pelaku melakukannya secara beramai-ramai.

"Mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat coret buah zakar saya memakai spidol," tuturnya.

Pesan dari MS yang diduga jadi korban bully dan pelecehan di KPI (Twitter)

Kejadian tersebut, kata dia, membuatnya merasa trauma dan kehilangan kestabilan emosi.

Bahkan kata dia, kondisi ini telah membuat dirinya merasa stres merasa dihinakan bahkan mengalami trauma yang berat.

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," tuturnya.

Tak tinggal diam, MS mengaku sudah membuat laporan ke berbagai pihak, termasuk Komnas HAM hanya saja dirinya diminta untuk meneruskan laporan tersebut terlebih dahulu ke pihak kepolisian.

Kendati begitu, keputusannya untuk membuat laporan ternyata malah membuat rekannya makin merundung dan mencibir dengan menyatakan kalau dirinya merupakan makhluk yang lemah.

"Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu. Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor," ucapnya.

MS bahkan mengaku sempat tidak kuat untuk melanjutkan pekerjaan di KPI, hanya saja dirinya menyebut tidak mau menyia-nyiakan kesempatan untuk tetap bisa bekerja.

"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," kata MS.

Di akhir pesan tersebut, dirinya berharap mendapat atensi lebih dari Presiden RI Joko Widodo untuk dapat menindaklanjuti insiden ini.

Sebab kata dia, sudah terlalu sering dirinya menerima cacian, rundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI.

"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami," ucap MS.

"Tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikanya bahan candaan?" tukasnya. (*)

(Tribunlombok.com)

Berita Terkini