Virus Corona

Daftar Bansos Selama PPKM Darurat: Beras Jawa-Bali hingga Tambahan Rp 200 Ribu untuk Juli-Desember

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYALURAN BANTUAN BERAS- Sejumlah warga menerima bantuan beras di Kawasan Lampakuk, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Selasa (29/9/2020). Warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima bantuan beras masing-masing sebanyak 45 kilogram untuk tiga bulan (15 kilogram/bulan) dalam rangka program Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan dampak COVID-19.

TRIBUNLOMBOK.COM - Enam bantuan sosial selama PPKM Darurat, ada beras 10 kg hingga tambahan Rp 200 ribu rupiah di bulan Juli - Desember.

Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Penyaluran bansos ditujukan kepada masyarakat rentan yang terdampak pandemi, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Setidaknya ada enam bansos yang kini disalurkan Kemensos.

Dua di antaranya merupakan bantuan reguler yang telah disalurkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako.

Bansos lainnya adalah penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu dan bantuan beras 10 kg.

Selain itu, masih ada tambahan bantuan beras 5 kg di Jawa dan Bali serta bantuan sosial sebesar Rp 200 ribu.

Selengkapnya, inilah daftar bansos yang diberikan Kemensos di masa PPKM Darurat:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PENYALURAN BANTUAN BERAS- Sejumlah warga menerima bantuan beras di Kawasan Lampakuk, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Selasa (29/9/2020). Warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima bantuan beras masing-masing sebanyak 45 kilogram untuk tiga bulan (15 kilogram/bulan) dalam rangka program Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan dampak COVID-19. (SERAMBI/HENDRI)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

PKH tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Dikutip dari situs Kemensos, meskipun target penerima PKH sebesar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tapi sebenarnya yang riil mendapatkan bantuan PKH sebanyak lebih dari 33.674.865 jiwa.

"Sebab bantuan untuk peserta PKH itu berdasarkan komponen yang ada dalam keluarga," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharani.

Halaman
1234

Berita Terkini