Atur Usaha Budi Daya Tembakau Virginia dan Mutu Pangan, Dewan Setujui Dua Raperda NTB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARIPURNA: Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna DPRD NTB, Senin (31/5/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) disetujui DPRD NTB menjadi peraturan daerah (Perda).

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Usaha Budi Daya dan Kemitraan Perkebunan Tembakau Virginia dan Raperda tentang Penjaminan Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan.

Setelah disetujui, selanjutnya dua Raperda tersebut akan diundangkan menjadi Perda.

Dua Raperda tersebut bertujuan memperbaruai aturan terkait usaha budi daya dan kemitraan tembakau virgnia yang banyak ditanam di NTB, khususnya Lombok.

Serta untuk menjamin keamanan pangan segar dari tumbuhan di NTB.

Wakil Gubernur Provinsi NTB Sitti Rohmi Djalilah mengharapkan, Raperda tersebut memberikan perlindungan hukum dan menjamin kedudukan pelaku usaha tembakau di Provinsi NTB.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, BKD NTB Minta Calon Pelamar Bersabar

 “Melihat pentingnya perda ini, semoga benar-benar berfungsi mengatur jalannya pembangunan NTB ke arah kemajuan,” kata Rohmi, saat menyampaikan pendapat akhir sekaligus sambutan pada rapat paripurna DPRD Provinsi NTB, masa persidangan II tahun 2021, Senin (31/5/2021).

Selain itu, Raperda tentang usaha budi daya dan kemitraan perkebunan tembakau virginia juga bertujuan menghadirkan rasa keadilan bagi para petani tembakau.

Demikian pula dengan Perda tentang penjaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan.

Regulasi ini diharapkan melindungi masyarakat. Sehingga bisa mengkonsumsi pangan yang aman, halal, bermutu, dan bergizi seimbang.

”Serta jaminan pemasaran pangan produksi lokal di daerah,” katanya.

Rohmi berterima kasih kepada anggota Pansus kedua Raperda tersebut. Mereka telah bekerja keras menyelesaikan pembahasannya.

“Semangat dan komitmen luar biasa dalam membangun NTB harus terus kita jaga,” katanya.  

Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda dalam rapat tersebut menyampaikan laporan pansus dan keputusan DPRD Prov NTB tentang persetujuan terhadap dua Raperda tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini