12.050 Buruh Migran asal NTB Pulang Kampung Sepanjang 2021 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMULANGAN: Para pekerja migran asal NTB tiba di Bandara Internasional Lombok, Jumat (14/5/2021). (Dok. Disnakertrans NTB)

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK, MATARAM - Gelombang kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berdatangan. 

Terbaru, 44 orang  PMI asal Provinsi  NTB tiba di Bandara Internasional Lombok, Jumat (14/5/2021). 

Mereka berasal dari berbagai daerah di NTB. 

Di antaranya Kota Mataram sejumlah 4 orang, Kabupaten Lombok Barat 5 orang.

Lombok Tengah 13 orang, Lombok Timur 18 orang, Lombok Utara 1 orang. 

Kemudian dari Kabupaten Sumbawa 1 orang, Sumbawa Barat 1 orang, dan Dompu 1 orang. 

Baca juga: Obat Batuk yang Mengandung Dextromethorphane Banyak Disalahgunakan Remaja di NTB untuk Mabuk-mabukan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi menjelaskan, setibanya di bandara, 44 PMI itu diperiksa kesehatannya oleh petugas KKP dan dinyatakan sehat. 

"Selanjutnya para PMI didata oleh petugas Help Desk UPT BP2MI Mataram untuk kemudian pulang mandiri dengan kewajiban melapor ke desa setempat," kata Aryadi, Sabtu (15/5/2021). 

Dia memastikan para PMI tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan rapid test atau Genose Covid-19 test dan hasilnya negatif.

Pekerja migran yang pulang ini merupakan PMI prosedural. 

"PMI ini sebelumnya susah menjalani karantina terpusat pada pintu kedatangan, seperti Jakarta dan Surabaya," katanya. 

Baca juga: NTB Dilanda 85 Kali Gempa Dalam Sepekan, Warga Harus Tetap Waspada

Baca juga: Polresta Mataram Siagakan 204 Personel untuk Jaga Destinasi Wisata

Para PMI ini pulang dari Arab Saudi, Singapura, dan Malaysia. 

"Ke-44 PMI yang pulang ini semuanya berakhir masa kontraknya. Tidak ada yang bermasalah," katanya. 

Aryadi menambahkan, jika dijumlahkan, total PMI asal NTB sudah pulang selama tahun 2021 mencapai 12.050 orang dari berbagai negara penempatan. 

"Rata-rata mereka adalah PMI yang habis masa kontraknya," katanya. 

Sementara jumlah PMI ilegal atau bermasalah yang dipulangkan sampai April 2021 sebanyak 76 orang. 

Berita terkini di NTB lainnya.

(*) 

Berita Terkini