Apa Zakat Fitrah Boleh Diberikan Mandiri dan Tanpa Melalui Badan Amil Zakat? Simak Penjelasannya

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zakat fitrah

Ya sudah, tidak ada kewajiban untuk bayar zakat.

Karena bayar zakat tentu dengan uang, syaratnya adalah dia punya uang.

Dia punya uang, bisa buat makan pada hari itu, ada sisanya, nah itu buat zakat.

Kalau tidak ya berarti Anda harus disantuni sebagai muzaki.

 

 (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Benarkah Zakat Fitrah Hanya Boleh Dibayarkan di Badan Amil Zakat? Bagaimana jika Diberikan Mandiri

Berita Terkini